Indonesia Tawar Pembelian Produk AS Rp317 Triliun untuk Negosiasi Tarif Perdagangan
Tanggal: 15 Apr 2025 05:41 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia menawarkan pembelian produk AS senilai US$18-19 miliar (Rp300-317 triliun) sebagai strategi negosiasi untuk menurunkan tarif perdagangan sebesar 32% yang diterapkan AS, sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia.
Latar Belakang Ketegangan Perdagangan
Tarif AS: Pemerintah AS menerapkan tarif 32% pada produk Indonesia
Defisit AS: Neraca perdagangan AS terhadap Indonesia defisit US$17,9 miliar (2024)
Surplus Indonesia: Catatan BPS menunjukkan surplus US$16,84 miliar terhadap AS (2024)
"Kami berupaya menyeimbangkan neraca perdagangan melalui peningkatan pembelian produk AS," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rincian Penawaran Indonesia
Nilai pembelian: US$18-19 miliar (setara Rp300,6-317,3 triliun)
Jenis produk: Barang-barang yang sesuai kebutuhan dalam negeri
Skema pembelian: Tidak harus melalui impor langsung, bisa bertahap
"Secara teknis daftar komoditas sudah disiapkan, fokus pada produk yang benar-benar dibutuhkan Indonesia," tambah Airlangga.
Strategi dan Fleksibilitas Pembelian
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan:
Pembelian tidak harus menggunakan skema impor konvensional
Memungkinkan skema pembayaran bertahap atau penyimpanan barang
Fokus pada penyeimbangan neraca perdagangan
"Terminologi impor bisa fleksibel, yang penting bisa mengurangi defisit perdagangan AS," papar Susiwijono.
Dampak Potensial Bagi Indonesia
Peluang penurunan tarif: Membuka akses pasar yang lebih baik ke AS
Kebutuhan industri: Produk yang dibeli disesuaikan dengan kebutuhan domestik
Stabilitas ekonomi: Mengurangi risiko perang dagang yang lebih luas
Kebijakan ini merupakan bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia menghadapi kebijakan proteksionis AS di era pemerintahan Trump.
Langkah Selanjutnya
Negosiasi intensif dengan pihak AS melalui Kementerian Perdagangan
Penyusunan daftar prioritas produk yang akan dibeli
Koordinasi dengan pelaku industri dalam negeri
Pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi kepentingan nasional sambil menjaga hubungan dagang yang saling menguntungkan dengan AS.