Sumber foto: Kompas.com

Heboh Pengusaha Lokal Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender di Cilegon, Kadin Disorot

Tanggal: 14 Mei 2025 18:42 wib.
Tampang.com | Dunia investasi di Kota Cilegon, Banten, tengah diguncang isu panas setelah beredar video yang menunjukkan perwakilan pengusaha lokal meminta jatah proyek tanpa proses lelang senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon dengan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), pada Jumat (9/5/2025).

Tuntutan Tanpa Tender: “Porsinya Harus Jelas”

Dalam cuplikan video yang viral di media sosial, salah satu anggota Kadin Cilegon dengan lantang menyatakan permintaan jatah proyek tanpa melalui proses tender. Nilai yang disebut pun fantastis: antara Rp 3 hingga 5 triliun. "Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas," ujar salah satu pengusaha dalam video tersebut.

Proyek Nasional Bernilai Rp 17 Triliun Jadi Rebutan

Pembangunan pabrik PT CAA diketahui merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai mencapai Rp 17 triliun. Salah satu pengusaha lokal menyebut bahwa proyek yang sudah diserap untuk lokal hanya sekitar Rp 1 triliun. “Masih ada Rp 15 triliun lagi, itu poinnya,” ujar pengusaha tersebut menyoroti minimnya porsi yang diberikan kepada pengusaha lokal.

Respons Perwakilan Kontraktor Asing

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan dari perusahaan CCE menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama namun mengisyaratkan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum memberikan subkontrak. "Saya akan berbagi bagaimana cara melakukannya, tapi perlu bukti kemampuan yang bisa Anda lakukan," ujar perwakilan CCE dalam pertemuan itu.

Gubernur Banten Ikut Bersuara, Menteri Investasi Turun Tangan

Gubernur Banten Andra Soni menyayangkan aksi yang dilakukan Kadin Cilegon. Ia menegaskan bahwa Kadin seharusnya memahami regulasi dan mendukung jalannya PSN. Andra juga menyebut bahwa kasus ini telah menjadi perhatian Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani yang langsung mengundang pihak terkait untuk membahas masalah tersebut.

Kadin Cilegon: Klarifikasi dan Bantahan

Menanggapi video yang viral, Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja membantah keras tuduhan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun. Ia menyebut akan memberikan klarifikasi menyeluruh, termasuk kepada pihak Ditreskrimum Polda Banten yang kini menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

“Kami akan menjelaskan duduk perkaranya. Tidak benar jika disebut Kadin memalak proyek atau bertindak seperti preman,” tegas Isbat.

Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi langsung dengan pengusaha yang terlibat. Ia menyebut Kadin tidak ingin kasus ini hanya dilihat dari media sosial.

“Kami ingin melihat langsung dan mengevaluasi organisasi Kadin Cilegon,” ujar Anindya.

Sanksi dan Reformasi Etika Kadin

Sebagai langkah konkret, Kadin Indonesia telah membentuk tim etik dan verifikasi organisasi. Beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kewenangan sementara, hingga pencabutan mandat organisasi bagi oknum pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

Tak hanya itu, Kadin Indonesia juga tengah menyusun SOP baru dan kode etik terkait interaksi pengusaha daerah dengan investor dan kontraktor proyek strategis.

Jaga Marwah Organisasi dan Kepastian Investasi

Anindya menegaskan bahwa Kadin akan terus mendukung iklim investasi yang sehat dan menjunjung tinggi etika profesi. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik organisasi. Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus jadi contoh,” pungkasnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved