Sumber foto: Goggle

Harga Tiket Pesawat Domestik: Faktor Penyebab dan Dampaknya

Tanggal: 22 Jul 2024 23:44 wib.
Beberapa hari yang lalu, sejumlah penumpang tampak berjalan menuju pesawat di Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2024. Namun, di balik aktivitas ini, masih banyak penumpang yang merasakan bahwa harga tiket pesawat domestik di Indonesia terlalu mahal. Pengamat penerbangan pun mulai mengungkap lima penyebab utama di balik tingginya harga tiket pesawat domestik di Tanah Air.

Salah satu pengamat penerbangan menyatakan bahwa tingginya harga tiket pesawat domestik di Indonesia tidak lepas dari "pungutan cukup besar" yang diterapkan oleh pemerintah kepada penumpang. Para pengamat menyebutkan bahwa pungutan tersebut antara lain terdiri dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%, iuran wajib asuransi Jasa Raharja, serta retribusi bandara atau PJP2U.

Tak hanya itu, pengamat juga menyoroti adanya biaya "titipan" dalam harga avtur seperti throughput fee, yang merupakan pungutan pada setiap distribusi avtur oleh pengelola bandara. Mereka juga menunjukkan bahwa di pangkalan udara militer seperti Halim Perdana Kusuma atau Juanda, terdapat "biaya ganda" dari otoritas bandara dan Danlanud. Semua hal ini sesungguhnya memberikan beban tambahan pada tiket pesawat domestik.

Menurut para pengamat, jika pemerintah Indonesia ingin menciptakan harga tiket pesawat domestik yang lebih efisien, mereka perlu untuk membedah ulang komposisi harga tiket secara rinci dan menghapuskan pungutan-pungutan yang dianggap terlalu besar. Hal ini dilakukan agar harga tiket pesawat domestik dapat menjadi lebih kompetitif dan dapat dijangkau oleh masyarakat.

Dalam kaitannya dengan hal ini, beberapa pelancong asal Indonesia juga menyuarakan keluh kesah mereka mengenai harga tiket pesawat domestik yang dinilai mahal. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku memilih untuk berlibur ke luar negeri karena dianggap lebih murah. Seorang karyawan swasta di Jakarta, misalnya, mengungkapkan bahwa dia ingin mengunjungi 38 provinsi di Indonesia. Namun, harga tiket pesawat domestik yang mahal membuatnya mencari alternatif lain untuk tujuan perjalanannya.

Seorang penyuka selam bebas tersebut juga menuturkan bahwa dia telah mengunjungi 30 provinsi di Indonesia dan memiliki ambisi untuk menjelajahi keindahan alam Tanah Air. Meskipun begitu, dia harus merogoh kocek cukup dalam, minimal sekitar Rp5 juta untuk membeli tiket pergi-pulang saat ingin berlibur ke pulau-pulau di Indonesia. Hal ini membuatnya merasa terbebani dengan biaya transportasi yang tinggi.

Hal lain yang mencuat adalah perbandingan harga tiket pesawat domestik dengan harga tiket pesawat ke luar negeri. Seorang penumpang merasa kaget ketika menemukan bahwa harga tiket pesawat domestik yang dulu dianggapnya wajar ternyata jauh lebih mahal daripada tiket pesawat ke luar negeri. Hal ini membuatnya beralih ke pilihan lain karena merasa lebih terjangkau.

Angka yang signifikan ini sejalan dengan pengalaman seorang warga Jakarta yang menyatakan bahwa dia lebih sering melancong ke luar negeri ketimbang di Indonesia karena perbedaan harga tiket yang jauh. Harga tiket pesawat domestik yang tinggi memaksa para penumpang untuk mencari alternatif perjalanan yang dinilai lebih terjangkau.

Pemerintah pun turut angkat bicara terkait masalah ini. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa harga tiket pesawat domestik di Indonesia tercatat sebagai yang paling mahal kedua di dunia setelah Brasil. Hal ini telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama karena di tingkat ASEAN, Indonesia menduduki peringkat negara dengan harga tiket pesawat rata-rata paling mahal.

Menko Marves juga berpendapat bahwa mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan oleh meningkatnya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi. Oleh karena itu, pemerintah merencanakan langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi penerbangan dan menurunkan harga tiket, seperti mengurangi Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya terbesar.

Instruksi tambahan: Khusus mengenai pungutan yang diterapkan oleh pemerintah terhadap penumpang, perlu ditambahkan bahwa pemerintah juga sedang mengkaji PPN agar menjadi tanggung jawab pemerintah untuk beberapa destinasi prioritas. Hal ini dilakukan guna mengurangi beban pada penumpang dan membuat harga tiket pesawat domestik dapat lebih terjangkau.

Dengan menyadari permasalahan ini, pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat domestik sebagai upaya menciptakan harga tiket yang lebih efisien di Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mencari solusi yang komprehensif agar harga tiket pesawat domestik dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dari sudut pandang konsumen, mahalnya harga tiket pesawat domestik sangat memengaruhi suasana hati mereka untuk menjelajahi keindahan alam Indonesia. Diharapkan dengan langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah, masalah harga tiket pesawat domestik dapat segera terselesaikan sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih leluasa dalam menikmati pesona alam Tanah Air.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved