Sumber foto: Google

Harga Referensi CPO Juni 2025 Anjlok 7,36 Persen

Tanggal: 1 Jun 2025 09:50 wib.
Jakarta, Tampang.com – Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juni 2025 mengalami penurunan signifikan. Kementerian Perdagangan menyebut, pelemahan ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi CPO di Malaysia serta penurunan permintaan dari India, salah satu konsumen utama komoditas tersebut.

HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) Juni 2025 tercatat sebesar 856,38 dollar AS per metrik ton (MT). Angka ini turun 68,08 dollar AS atau sekitar 7,36 persen dibandingkan periode Mei 2025 yang berada di angka 924,46 dollar AS per MT.

“Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India, serta penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Dekati Ambang Batas Bea Keluar Isy menjelaskan bahwa HR CPO kini mendekati ambang batas 680 dollar AS per MT. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO sebesar 52 dollar AS per MT dan Pungutan Ekspor sebesar 10 persen dari HR CPO. Dengan demikian, PE CPO untuk periode Juni 2025 ditetapkan sebesar 85,6384 dollar AS per MT.

Penetapan HR CPO ini dihitung berdasarkan rata-rata harga CPO pada periode 25 April hingga 24 Mei 2025, yakni:



Bursa CPO Indonesia: 804,50 dollar AS per MT


Bursa CPO Malaysia: 908,27 dollar AS per MT


Harga Port CPO Rotterdam: 1.132,90 dollar AS per MT



Dari data tersebut, Kemendag menetapkan HR CPO sebesar 856,38 dollar AS per MT untuk periode Juni.

Minyak Goreng Kemasan Bermerek Bebas Bea Keluar Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa minyak goreng jenis refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dan dengan berat bersih 25 kilogram dikenakan Bea Keluar sebesar 0 dollar AS per MT. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1485 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved