Sumber foto: Goggle

Harga Emas Antam Terus Meningkat hingga Sabtu, 27 Juli 2024, Termasuk Harga Buyback yang Melonjak

Tanggal: 27 Jul 2024 14:44 wib.
Di tengah gejolak ekonomi global, harga emas Antam menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada Sabtu (27/7/2024). Berdasarkan data dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam 24 karat terpantau naik pada perdagangan hari itu. Emas batangan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp748.000. Harga ini naik sebesar Rp5.000 jika dibandingkan dengan harga perdagangan sebelumnya.

   Harga emas Antam dengan berat 1 gram juga mengalami kenaikan, dengan harga mencapai Rp1.396.000, menandai kenaikan sebesar Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya. Begitu pula dengan emas berukuran 5 gram yang dibanderol seharga Rp6.755.000, menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp50.000 dari harga sebelumnya.

Selanjutnya, emas dengan ukuran 10 gram dijual dengan harga mencapai Rp13.455.000. Sementara itu, emas ukuran 25 gram dipatok dengan harga Rp33.512.000, dan untuk yang ukuran 50 gram dijual seharga Rp66.945.000. Harga emas Antam berukuran 100 gram hari itu ditawarkan dengan harga mencapai Rp133.812.000. Sementara untuk emas berukuran 500 gram, dibanderol dengan harga Rp668.320.000 dan emas terbesar Antam, yaitu berukuran 1.000 gram, dijual dengan harga mencapai Rp1.336.600.000.

Namun, tidak hanya harga jual emas yang mengalami kenaikan, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga jual kembali (buyback) emas Antam dibanderol dengan harga Rp1.254.000 per gram, menunjukkan kenaikan sebesar Rp12.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga buyback ini belum termasuk perhitungan pajak, terutama jika nominalnya melebihi Rp10 juta.

   Berbicara mengenai pajak dalam transaksi emas, mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan diwajibkan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.

Meningkatnya harga emas dan buyback pada Sabtu, 27 Juli 2024, tidak terlepas dari kondisi pasar global yang sedang tidak stabil. Faktor-faktor seperti ketidakpastian geopolitik, kekhawatiran akan inflasi, dan fluktuasi mata uang, turut mempengaruhi harga emas di pasar. Sebagai aset safe haven, emas menjadi pilihan investor untuk melindungi nilai investasi mereka dalam situasi ketidakpastian.

   Kenaikan harga emas Antam pada periode tertentu juga dapat dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kebijakan harga dari produsen, Antam. Kebijakan ini bisa menjadi reaksi terhadap keadaan pasar yang berfluktuasi, permintaan yang meningkat, atau faktor-faktor lain yang memengaruhi pasokan dan permintaan emas di Indonesia.

   Namun, ada berbagai faktor lain yang juga perlu dipertimbangkan ketika berinvestasi dalam emas. Meskipun harga emas memiliki tren kenaikan dalam jangka panjang, fluktuasi harga yang tinggi dalam jangka pendek dapat menyebabkan kerugian bagi investor. Oleh karena itu, memahami risiko-risiko ini sangat penting sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam emas.

Dalam konteks ekonomi global yang tidak pasti, emas tetap menjadi aset yang diminati oleh para investor. Oleh karena itu, perubahan harga emas Antam dan buyback yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, menjadi informasi penting bagi para pelaku pasar dan para calon investor dalam mengevaluasi pilihan investasi mereka. Sebagai konsumen, menyadari kondisi pasar saat ini dan dampaknya terhadap harga emas sangatlah penting. Perubahan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan investasi yang tepat.

   Dengan demikian, kenaikan harga emas Antam dan buyback yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, memberikan gambaran jelas tentang kondisi pasar emas saat ini. Hal ini juga dapat menjadi sinyal bagi para investor untuk memperhatikan tren harga emas dalam mengevaluasi portofolio investasi mereka. Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, investasi dalam emas dapat menjadi salah satu pilihan yang cerdas untuk melindungi nilai investasi. Namun, sebelum melakukan keputusan investasi, para calon investor diharapkan untuk mempertimbangkan risiko-risiko yang terkait dengan investasi emas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved