Sumber foto: freepik.com

Harga Emas Anjlok, Bagaimana Dampaknya pada Pasar Investasi?

Tanggal: 5 Mei 2024 22:29 wib.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk menunjukkan tren penurunan selama sepekan terakhir, dengan pergeseran signifikan dalam nilai jual dan buyback.

Pada awal pekan, harga emas Antam dibanderol sebesar Rp 1.325.000 per gram, namun pada akhir pekan harga tersebut turun menjadi Rp 1.313.000 per gram, menunjukkan penurunan sebesar Rp 12.000 selama sepekan. Selain itu, harga buyback juga mengalami penurunan sebesar Rp 15.000, dari Rp 1.221.000 per gram di awal pekan menjadi Rp 1.206.000 per gram di akhir pekan.

Melansir informasi dari laman Logam Mulia, terdapat rincian pergerakan harga emas Antam selama sepekan. Pada Senin (29/4/2024), harga emas mencapai Rp 1.325.000 per gram dengan nilai buyback sebesar Rp 1.221.000 per gram. Harga tersebut bertahan pada perdagangan Selasa (30/4/2024). Pada Rabu (1/5/2024), harga anjlok Rp 15.000 menjadi Rp 1.310.000 per gram dengan buyback Rp 1.204.000 per gram. Namun, di perdagangan Kamis (2/5/2024), harga emas kembali naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.220.000 per gram. Namun, harga emas kembali turun Rp 9.000 di Jumat (3/5/2024) menjadi Rp 1.318.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.211.000 per gram. Pada Sabtu (4/5/2024), harga emas Antam kembali turun Rp 5.000 menjadi Rp 1.313.000 per gram dengan buyback Rp 1.206.000 per gram. Harga ini tetap bertahan pada perdagangan Minggu (5/5/2024).

Namun, perlu diingat bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas hanya berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga tersebut dapat bervariasi di gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka pembeli harus mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. Harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak, di mana PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada tanggal 5 Mei 2024, rincian harga emas Antam adalah sebagai berikut:


Emas 0,5 gram: Rp 706.500
Emas 1 gram: Rp 1.313.000
Emas 2 gram: Rp 2.566.000
Emas 3 gram: Rp 3.824.000
Emas 5 gram: Rp 6.340.000
Emas 10 gram: Rp 12.625.000
Emas 25 gram: Rp 31.437.000
Emas 50 gram: Rp 62.795.000
Emas 100 gram: Rp 125.512.000
Emas 250 gram: Rp 313.515.000
Emas 500 gram: Rp 626.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.253.600.000


Dengan penurunan harga emas Antam dalam sepekan terakhir, hal ini memberikan dampak yang signifikan bagi para investor emas. Tidak hanya para pembeli maupun penjual emas batangan yang terpengaruh, namun juga para pelaku investasi di sektor komoditas. Para investor perlu memperhatikan dinamika pasar dan kebijakan pemerintah terkait peraturan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved