Harga Beras hingga Bawang Merah Masih Mengkhawatirkan Menurut Badan Pangan Nasional
Tanggal: 14 Mei 2024 09:01 wib.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui bahwa harga sejumlah komoditas pangan masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) dan Harga acuan penjualan (HAP) per 11 Mei. Salah satunya adalah harga beras. Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Noto Suwignyo menyatakan bahwa harga beras premium di zona 3, yakni Maluku dan Papua, mencapai Rp19.839 per kg atau lebih tinggi 25,56 persen dari HET sebesar Rp15.800 per kg. Kemudian, harga beras medium di zona tersebut berada di level Rp16.383 per kg atau 21,36 persen lebih tinggi dari HET Rp13.500 per kg.
Menurut Noto Suwignyo, peningkatan harga beras di zona 3 disebabkan oleh fakta bahwa zona tersebut bukan merupakan daerah produsen beras. Oleh karena itu, proses distribusi membutuhkan waktu yang cukup lama, mengakibatkan kenaikan harga beras. Di zona 1, yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga beras premium berada di level Rp15.059 per kg, lebih tinggi 1,14 persen dari HET Rp14.900 per kg. Sementara harga beras medium Rp13.264, naik 6,11 persen dari HET Rp12.500 per kg.
Sementara itu, harga beras di zona 2 yang mencakup Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, juga mengalami kenaikan. Harga beras premium di zona tersebut mencapai Rp16.400 per kg atau lebih tinggi 6,5 persen dari HET Rp15.400 per kg. Sedangkan harga beras medium mencapai Rp14.239, naik 8,69 persen dari HET Rp13.100 per kg.
Selain beras, komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga adalah bawang merah, gula konsumsi, dan minyak goreng curah. Menurut data Bapanas, harga bawang merah mencapai Rp49.419 per kg, naik 19 persen dari HET yang seharusnya di kisaran Rp36.500-41.500 per kg. Sementara harga gula pasir mencapai Rp18.491 per kg, naik 5,66 persen dari HET Rp17.500 per kg.
Selanjutnya, harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan yang signifikan. Harga minyak goreng curah mencapai Rp15.915 per kg, naik 13,68 persen dari HET yang seharusnya di kisaran Rp14.000 per kg.
Kenaikan harga komoditas pangan seperti beras, bawang merah, gula konsumsi, dan minyak goreng curah tentu menjadi perhatian serius. Hal ini dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama pada kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kenaikan harga pangan juga menunjukkan adanya tekanan inflasi, yang jika tidak terkendali dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi negara.
Berdasarkan perkembangan terkini, Badan Pangan Nasional perlu terus memantau dan mengendalikan harga komoditas pangan agar tetap dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk menstabilkan harga pangan, seperti meningkatkan produksi dalam negeri, mencari sumber pasokan yang murah, dan mengoptimalkan distribusi agar harga komoditas pangan dapat tetap terjaga dalam kisaran yang wajar.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilisasi harga pangan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang mampu mengurangi tekanan inflasi dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga pangan. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program bantuan sosial, peningkatan produksi pangan lokal, serta pengawasan yang ketat terhadap mekanisme distribusi dan penjualan komoditas pangan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan harga komoditas pangan dapat tetap terjaga sehingga tidak memberatkan masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.
Pemantauan yang cermat terhadap harga komoditas pangan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional perlu terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan kenaikan harga komoditas pangan, peran serta seluruh stakeholder, termasuk produsen, distributor, pedagang, dan konsumen menjadi sangat penting. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan solusi yang komprehensif dapat menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan harga pangan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat tetap memperoleh pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau, sehingga mampu menjaga kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Perhatian terhadap harga komoditas pangan yang masih mengkhawatirkan perlu terus dijaga dan disikapi dengan serius oleh semua pihak terkait. Hanya dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita dapat mengatasi tantangan ini dan memastikan ketersediaan pangan yang memadai bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan langkah-langkah yang tepat, harga pangan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat terwujud.