Sumber foto: umsu.ac.id

Harga Asli LPG 3 Kg: Fakta di Balik Angka dan Subsidi

Tanggal: 4 Jul 2024 19:09 wib.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengungkapkan fakta tentang harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang diberikan subsidi oleh pemerintah, khususnya pada LPG 3 kilogram (kg). Isu ini menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Menurut data yang disampaikan, harga jual LPG 3 kg berada dalam kisaran Rp 19 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Walau begitu, ada fakta menarik yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, bahwa harga keekonomian LPG 3 kg sebesar Rp 53 ribu per tabung, di mana pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 33 ribu untuk setiap tabung LPG 3 kg.

Eddy menjelaskan bahwa setiap tabung LPG 3 kg memuat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 33 ribu, sehingga jika harga jualnya saat ini misalnya Rp 20 ribu, maka harga keekonomiannya adalah sekitar Rp 53 ribu. Hal ini menunjukkan besarnya peran subsidi pemerintah dalam menjaga stabilnya harga LPG 3 kg bagi masyarakat.

Perkiraan subsidi untuk LPG 3 kg diperkirakan akan mengalami peningkatan, seiring dengan adanya pemberitahuan bahwa konsumsi LPG di dalam negeri diperkirakan terus meningkat dalam dekade mendatang. Hal ini juga berdampak pada volume subsidi yang diberikan, yang diprediksi akan meningkat menjadi 8,17 juta kiloliter pada tahun depan, menurut asumsi dasar yang telah disepakati antara DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sehubungan dengan hal ini, Eddy mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan penjualan LPG 3 kg dengan mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak menerima subsidi LPG bersubsidi ini, serta mendorong agar subsidi yang diberikan dapat diberikan langsung kepada individu yang membutuhkan secara tunai.

Terkait dengan kebijakan subsidi, Eddy juga menyuarakan usulan bahwa pada tahun 2026, pemberian subsidi untuk LPG 3 kg tidak lagi diberikan secara produk, namun langsung diberikan kepada penerima subsidi melalui transfer ke rekening bank mereka masing-masing. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih langsung kepada masyarakat yang membutuhkannya.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved