Gelombang PHK Hantam Karyawan Smelter Timah di Bangka Belitung

Tanggal: 25 Apr 2024 10:11 wib.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dilaporkan marak terjadi di Bangka Belitung (Babel). Efek semakin lesunya industri timah di Bangka Belitung. Kabar buruk ini semakin merebak, memunculkan keprihatinan di kalangan pekerja dan karyawan serta menguatkan kekhawatiran akan kondisi ketenagakerjaan di daerah ini.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pun tidak bisa menutup mata atas kondisi ini dan mengakui sudah mengetahui terjadinya PHK di industri smelter timah. Selain itu, juga dilaporkan banyak pekerja dan karyawan yang mendapat pengumuman lisan telah dirumahkan oleh perusahaan, menambah lapisan kompleksitas masalah ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Disebutkan, smelter timah di Bangka Belitung kini banyak yang tak beroperasi lagi, menyisakan keraguan akan masa depan industri timah di wilayah ini. Hal ini tentu saja akan berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Kabar ini mencuat di tengah penanganan kasus tindak pidana korupsi smelter timah, yang kini telah menjerat sejumlah tersangka. Kejadian ini semakin menambah asumsi bahwa ketidakpastian masa depan industri timah di Bangka Belitung pun semakin menguat.

“Sisi ketenagakerjaan pasti akan ada masalah, terutama jumlah orang yang tidak bekerja akan bertambah dan efek lainnya akan muncul,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Babel Agus Afandi. Pernyataan ini semakin memperkuat kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat maraknya PHK di wilayah ini.

Kejagung memang belum merilis berapa nilai kerugian dari praktik korupsi timah tersebut. Penetapan kerugian negara masih mengacu pada penghitungan kerusakan ekologis yang dilakukan oleh pakar lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. Angkanya fantastis, mencapai Rp 271 triliun. Hal ini menjadi sebuah perhatian serius, karena bukan hanya PHK yang menjadi masalah di Babel, tetapi juga efek kedermawanan lingkungan hidup yang menjadi isu utama dalam industri timah di wilayah ini.

"Kerusakan alam Babel sudah terjadi sejak peradaban timah berlangsung tahun 1711. Kok bisa kerusakan alam tersebut dibebankan ke kegiatan kerja sama tahun 2015 - 2022," kata Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup HKTI Bangka Belitung Elly Rebuin. Pernyataan ini menyoroti bahwa masalah lingkungan hidup yang terkait dengan industri timah di Bangka Belitung bukanlah hal baru, tetapi sudah menjadi persoalan sejak lama.

Ia berpendapat, pelaku tambang bekerja tidak dalam kondisi tata niaga yang jelas, tetapi carut marut. Kerja sama dengan PT Timah di akhir tahun 2018 - 2020 di mana hasil tambang rakyat dikumpulkan oleh PT Timah, diberi kompensasi, dan dilebur di tempat smelter swasta lalu hasilnya logam dikirim ke PT Timah, menurut Elly adalah skema yang paling benar. Pernyataan ini menegaskan bahwa ada permasalahan struktural dalam industri timah di Babel yang perlu dikaji lebih mendalam.

Dari semua permasalahan yang dihadapi industri timah di Bangka Belitung, dapat disimpulkan bahwa perbaikan dalam struktur kerja sama antara perusahaan tambang seperti PT Timah dengan pelaku tambang rakyat, perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan pekerja, serta pengelolaan lingkungan hidup menjadi hal-hal yang sangat mendesak untuk segera diatasi.

Kondisi ini membutuhkan kerja sama dari pihak pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menemukan solusi yang berkelanjutan, demi menciptakan industri timah yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung dalam jangka panjang. Langkah-langkah proaktif dan kolaboratif perlu diambil untuk menciptakan perubahan yang positif dan berkelanjutan dalam industri timah di Babel.

Jadi, seharusnya pemerintah setempat bersama dengan berbagai pihak terkait melakukan langkah-langkah strategis untuk menanggulangi gelombang PHK ini, sekaligus merumuskan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri timah dan kesejahteraan pekerja di Bangka Belitung. Kondisi ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dalam pengawasan dan kebijakan strategis terkait dengan ekonomi regional dan perlindungan tenaga kerja di daerah-daerah industri.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved