Gaji UMR Naik, Tapi Biaya Hidup Ikut Meroket! Pekerja Menjerit di Tengah Kota Besar
Tanggal: 20 Mei 2025 21:28 wib.
Tampang.com | Pemerintah daerah di sejumlah kota besar telah menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) untuk tahun 2025. Namun, alih-alih membawa angin segar bagi para pekerja, kenaikan ini justru terasa hambar karena diikuti melonjaknya biaya hidup, mulai dari sewa tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan pokok harian.
Kenaikan UMR Tidak Mengimbangi Kebutuhan Riil
UMR Jakarta 2025 misalnya, naik sebesar 4,3% menjadi Rp5,3 juta. Namun, survei lapangan menunjukkan biaya hidup rata-rata untuk individu lajang di Jakarta kini mencapai lebih dari Rp6,5 juta per bulan. Artinya, kenaikan UMR belum mampu menutup celah antara pendapatan dan pengeluaran dasar.
“Gaji naik, tapi harga kontrakan dan makan juga ikut naik. Ujung-ujungnya tetap pas-pasan,” keluh seorang pekerja ritel di Jakarta Selatan.
Biaya Tempat Tinggal dan Makan Jadi Beban Terbesar
Komponen biaya hidup paling signifikan datang dari kebutuhan tempat tinggal, terutama bagi perantau. Harga sewa kos dan apartemen kecil mengalami kenaikan rata-rata 10–15% dalam satu tahun terakhir. Sementara itu, harga bahan pokok seperti beras, telur, dan minyak juga naik akibat faktor logistik dan cuaca ekstrem.
Kondisi ini membuat banyak pekerja hanya bisa menyisihkan sedikit untuk ditabung, atau bahkan tidak bisa menabung sama sekali.
Ekonom: Harus Ada Penyesuaian Kebijakan Subsidi
Para ekonom menilai bahwa kenaikan UMR harus diiringi dengan kebijakan penyeimbang, seperti subsidi transportasi, hunian pekerja, dan pengendalian harga pangan. Jika tidak, tujuan utama UMR sebagai standar hidup layak tidak akan tercapai.
Beberapa daerah telah mulai menerapkan skema hunian vertikal bersubsidi dan subsidi tarif transportasi massal sebagai solusi jangka menengah.
Pekerja Informal Semakin Tertinggal
Kondisi makin rumit bagi para pekerja informal yang tidak terikat UMR. Mereka tetap harus menghadapi biaya hidup yang sama, namun tanpa kepastian pendapatan yang stabil. Pemerintah didorong untuk memperluas jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi kelompok ini.