Gaji UMR Masih Bisa Beli Rumah Subsidi? Ini Fakta dan Strateginya
Tanggal: 14 Apr 2025 15:28 wib.
Tampang.com | Munculnya kebijakan baru mengenai batas penghasilan maksimal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses rumah subsidi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak yang menyangka bahwa gaji UMR tak lagi cukup untuk membeli rumah bersubsidi. Padahal, pemerintah justru memperluas akses agar lebih banyak masyarakat bisa memiliki hunian layak, termasuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 14 juta.
Batasan Maksimal Penghasilan Diperluas, Bukan Diperketat
Per 10 April 2025, pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menetapkan batas maksimal penghasilan MBR sebesar Rp 12 juta untuk individu lajang dan Rp 14 juta bagi yang sudah menikah. Ini artinya, pekerja dengan gaji di bawah angka tersebut, termasuk yang bergaji UMR, tetap memenuhi syarat untuk mengakses rumah subsidi.
Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang salah paham. Banyak yang mengira kebijakan ini justru membatasi mereka, padahal kebalikannya. Tujuannya adalah agar lebih banyak pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek, bisa membeli rumah meskipun harga properti di wilayah ini terus meningkat.
Harga Rumah Subsidi Masih Terjangkau
Harga rumah subsidi tahun 2025 masih merujuk pada Kepmen PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, yaitu antara Rp 185 juta hingga Rp 234 juta tergantung lokasi. Dengan uang muka sekitar 1 persen (sekitar Rp 1,8 juta–Rp 2,3 juta) dan tenor hingga 20 tahun, cicilan bulanannya hanya berkisar Rp 1 juta–Rp 2 juta. Jumlah ini masih tergolong ringan bagi pekerja dengan gaji UMR Rp 4–6 juta, yang bisa mengalokasikan sekitar 30 persen pendapatan untuk angsuran.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa batas maksimal ini justru membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang sebelumnya terganjal syarat penghasilan.
Pemerintah Pastikan Akses Bagi Pekerja Informal
Tak hanya pekerja formal, pemerintah juga menyiapkan skema khusus bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau tanpa slip gaji. Menteri Maruarar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pekerja informal juga difasilitasi untuk mendapatkan rumah subsidi.
Strategi Agar Pekerja Gaji UMR Bisa Beli Rumah Subsidi
1. Manfaatkan FLPP dan Tapera
Skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) menawarkan bunga tetap rendah (5 persen) dan tenor panjang hingga 20 tahun. Program Tapera juga memungkinkan pekerja menabung lewat potongan gaji 2,5 persen sebagai tabungan perumahan.
2. Pilih Lokasi Pinggiran
Perumahan di wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang memiliki harga lebih terjangkau. Contohnya, perumahan Pesona Kahuripan di Cileungsi, yang menawarkan rumah subsidi dengan cicilan ramah untuk pekerja bergaji Rp 4–6 juta.
3. Rencanakan Keuangan dengan Cermat
Mengurangi pengeluaran tersier dan menabung rutin untuk uang muka menjadi langkah penting. Dana darurat juga wajib disiapkan untuk menghadapi situasi tak terduga selama masa cicilan.
4. Konsultasi dengan Agen Properti
Berkonsultasilah dengan agen atau developer yang berpengalaman untuk mendapatkan informasi rumah subsidi yang sesuai dengan kemampuan finansial dan lokasi kerja Anda.
Kesimpulan: Gaji UMR Masih Bisa Beli Rumah, Asal Tahu Caranya
Program rumah subsidi masih sangat terbuka untuk pekerja dengan gaji UMR. Pemerintah bukan membatasi, melainkan memperluas peluang dengan menaikkan batas penghasilan maksimal MBR. Dengan strategi finansial yang tepat, lokasi yang pas, dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia, mimpi memiliki rumah sendiri tetap bisa terwujud, bahkan untuk yang bergaji pas-pasan.