Sumber foto: Kompas.com

Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta Dibantah Menteri Koperasi: Seleksi Ketat dan Fokus Pembentukan

Tanggal: 26 Mei 2025 22:56 wib.
Jakarta – Isu mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp 8 juta per bulan telah dibantah langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penetapan resmi mengenai struktur penggajian dalam program koperasi desa tersebut.

“Belum, belum ada,” kata Budi Arie usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus menanggapi isu yang ramai beredar di masyarakat, padahal Kopdes Merah Putih sendiri masih dalam tahap awal pembentukan.

Gaji Belum Ditentukan, Seleksi Pengurus Akan Ketat

Meskipun belum ada kepastian soal besaran gaji, Budi Arie menekankan bahwa seleksi pengurus Kopdes akan dilakukan secara ketat. Salah satu syarat utamanya adalah calon pengurus harus lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ini berarti calon pengurus tidak boleh memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah.

“Diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi, menggarisbawahi pentingnya integritas finansial bagi para pengurus.

Selain itu, untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan transparansi, pengurus koperasi juga tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa.

Keanggotaan Bersifat Sukarela, Pemerintah Hanya Fasilitator

Budi Arie menegaskan bahwa masyarakat desa tidak akan diwajibkan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih. Menurutnya, koperasi pada dasarnya bersifat sukarela, mandiri, dan berbasis gotong royong.

“Yang jadi anggota masyarakat desa, koperasi itu kan dasarnya sukarela, mandiri, gotong royong. Kami cuma menstimulus saja. Bukan wajib,” ucapnya. Pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat melalui insentif seperti potongan harga belanja khusus bagi anggota koperasi.

Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Belum Jadi Prioritas

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menambahkan bahwa proses rekrutmen pengurus Kopdes Merah Putih belum dibuka secara resmi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai gaji pengurus juga belum menjadi agenda prioritas saat ini.

“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” ujar Ferry.

Ferry, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menyebut bahwa saat ini fokus pemerintah adalah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari tahap pendirian koperasi. Hingga akhir Mei 2025, Musdesus telah dilakukan di lebih dari 41.000 desa di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur saja, lebih dari 1.000 desa telah melaksanakan musyawarah ini, sebagai bagian dari target peluncuran nasional koperasi pada Juli 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

Pegawai Bank Himbara Bisa Jadi Pengurus Kopdes

Untuk memperkuat sumber daya manusia di Kopdes, pemerintah membuka peluang bagi pegawai bank milik negara (Himbara) yang mendekati masa pensiun untuk bergabung sebagai manajer di koperasi desa.

“Banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Selain dukungan SDM, Himbara juga akan menyediakan plafon pembiayaan usaha bagi koperasi, bukan dalam bentuk dana tunai, tetapi sebagai fasilitas kredit usaha.

Kopdes Merah Putih Ditargetkan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan. Program ini lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Menurut Ferry, koperasi ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi desa, mulai dari akses permodalan, ketergantungan pada tengkulak, hingga praktik pinjaman online ilegal.

“Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi di pedesaan, dan menghilangkan kemiskinan ekstrem serta menciptakan lembaga ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa,” tegas Ferry.

Dalam tahap berikutnya, proses notarisasi dan legalisasi koperasi akan melibatkan notaris dan Kementerian Hukum dan HAM, serta bank-bank Himbara untuk menyediakan akses kredit usaha koperasi. Pembentukan 80.000 koperasi desa Merah Putih ini ditargetkan rampung hingga akhir Juni 2025. Rencananya, koperasi tersebut akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved