Sumber foto: iStock

Freeport Memulai Upaya Untuk Mendapatkan Relaksasi Ekspor Lagi, dan Ini Tanggapan dari Kementerian ESDM

Tanggal: 27 Okt 2024 15:13 wib.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlakuan yang adil kepada badan usaha pertambangan terkait kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga. 

Pernyataan ini sebagai respon terhadap upaya yang dilakukan oleh Freeport-McMoRan Inc (FCX), khususnya anak usahanya di Indonesia, PT Freeport Indonesia (PTFI), yang tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah terkait relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Hal ini terjadi setelah smelter katoda tembaga milik PTFI di Manyar, Gresik, Jawa Timur mengalami kebakaran.

Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan keadilan dalam keputusan terkait relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

Agus juga menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kemungkinan memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga setelah Desember 2024, sesuai dengan pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menurut Agus, Kementerian ESDM memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha pertambangan, termasuk Freeport, guna memastikan kegiatan operasionalnya berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Respons ini menunjukkan sikap negara dalam menjaga kegiatan investasi asing di sektor pertambangan untuk tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam konteks ini, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, menyampaikan bahwa fokus perusahaan saat ini adalah pada penilaian dan evaluasi pasca kebakaran di common gas cleaning plant milik mereka. 

Asesmen dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan pakar, termasuk kontraktor, subkontraktor, serta produsen peralatan dari berbagai negara. Dia juga menekankan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan setelah proses asesmen dan evaluasi selesai, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menangani situasi tersebut dengan serius.

Freeport-McMoRan sendiri tidak memberikan detail terkait periode relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan oleh mereka, namun meminta agar PTFI dapat diberikan relaksasi hingga operasi smelter kembali pulih. Mereka juga menyatakan bahwa PTFI sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memperoleh izin untuk terus melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga operasi smelter pulih sepenuhnya.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini juga melaporkan bahwa PTFI telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dan anode slimes yang berlaku hingga Desember 2024. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus membayar bea ekspor sebesar 7,5% atas konsentrat tembaga sesuai dengan peraturan Indonesia.

Ini merupakan situasi yang menunjukkan bagaimana relasi antara perusahaan pertambangan besar dengan pemerintah dalam rangka menjaga kelangsungan operasionalnya, sekaligus mencerminkan pentingnya penegakan regulasi dalam industri pertambangan. 

Dengan adanya negosiasi ini, dapat dilihat bahwa keterlibatan pemerintah dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap industri pertambangan sangatlah penting guna menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak terkait.

Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan. Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, Indonesia dituntut untuk mengelola ini dengan bijak dan mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa dan negara. Hal ini tidak hanya mencakup keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan.

Dalam hal ini, perlakuan yang adil dan transparan bagi badan usaha pertambangan menjadi krusial untuk memastikan bahwa investasi asing di sektor ini dapat berkontribusi secara positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlunya keseimbangan antara kepentingan bisnis dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi penting dalam konteks kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved