Sumber foto: google

Faktor Penyebab Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp500-Rp1.000

Tanggal: 17 Okt 2024 16:13 wib.
Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Tangerang sebesar Rp500-Rp1.000 akan segera berlaku. Penyesuaian tarif tol untuk ruas Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola jalan tol tersebut menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut merujuk pada Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024.

Menurut akun Instagram @jasamargametropolitan, Jakarta, penyesuaian tarif tol ini dilakukan untuk menyeimbangkan kemampuan pembayaran pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari ruas tol. Penyesuaian tarif tersebut juga sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali dilakukan berdasarkan pengaruh laju inflasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan penyesuaian tarif ini, maka berikut adalah rincian tarif tol Jakarta-Tangerang ruas Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa yang akan naik dalam waktu dekat:

- Golongan I: dari Rp8.000 naik menjadi Rp8.500
- Golongan II & III: dari Rp12.000 naik menjadi Rp12.500
- Golongan IV & V: dari Rp15.500 naik menjadi Rp16.500

Kenaikan tarif tol ini perlu dipertimbangkan dengan cermat, mengingat dampaknya terhadap masyarakat pengguna jalan tol. Adanya kenaikan tarif tersebut dapat berdampak pada biaya transportasi harian bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggunakan jalan tol secara rutin, seperti para pekerja yang melakukan perjalanan antara Jakarta dan Tangerang.

Perlu dilakukan analisis mendalam terkait dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif tol ini. Selain itu, strategi alternatif perlu dipertimbangkan untuk meminimalisir dampak dari kenaikan tarif tol, seperti peningkatan layanan dan fasilitas yang ditawarkan. Pemerintah dan pihak terkait perlu merumuskan kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat pengguna jalan tol dalam menghadapi kenaikan tarif tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved