Erick Thohir Buka Peluang BUMN Ambil Alih Aset Sritex
Tanggal: 29 Mei 2025 22:38 wib.
Jakarta, Tampang.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana bagi perusahaan pelat merah untuk terlibat dalam upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sedang dalam proses kepailitan. Namun demikian, Erick tidak menutup kemungkinan bahwa BUMN akan mengambil alih aset Sritex jika ada yang dianggap menarik.
"Belum," ujar Erick di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (28/5/2025), saat ditanya mengenai keterlibatan BUMN dalam penyelamatan Sritex.
Peluang Akuisisi Aset Sritex
Erick menegaskan bahwa keputusan terkait aset Sritex masih sepenuhnya menjadi wewenang Tim Kurator. Namun, ia membuka pintu bagi BUMN untuk berpartisipasi jika ada kesempatan. "Kalau BUMN diberi kesempatan untuk melakukan bantuan. Misalnya, kita melihat asetnya ada yang menarik, ya kita coba," ucapnya.
Sritex sendiri menghadapi beban utang yang sangat besar. Kurator kepailitan mencatat total tagihan utang dari para kreditur mencapai Rp 29,8 triliun. Daftar piutang tetap tersebut melibatkan 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis.
Beberapa tagihan yang telah diakui kurator antara lain dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebesar Rp 28,6 miliar, Bea Cukai Surakarta sebesar Rp 189,2 miliar, dan PT PLN Jawa Tengah-DIY sebagai kreditur konkuren dengan utang sebesar Rp 43,6 miliar.
Upaya Penyelamatan Pekerja Sritex
Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pihaknya mengawal proses antara kurator dan investor baru untuk mempekerjakan kembali para eks pekerja PT Sritex.
"Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk (eks karyawan Sritex) dipekerjakan kembali, dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi," kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI di Jakarta.
Yassierli menambahkan bahwa pendataan dan kontrak dengan investor sudah dilakukan, meskipun tidak semua korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali.
Wacana akuisisi aset oleh BUMN ini memberikan secercah harapan bagi keberlangsungan sebagian operasional Sritex dan potensi penyerapan kembali tenaga kerja.