Efisiensi Anggaran Rp4,4 T, Menteri Imipas Pastikan Gaji Pegawai Tidak Dipotong
Tanggal: 15 Feb 2025 21:53 wib.
Tampang.com | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa meskipun dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun, tidak akan ada pemotongan gaji bagi pegawai di bawah kementeriannya. Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi pengeluaran negara yang tidak efisien, di tengah upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Agus Andrianto menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran yang cukup besar dilakukan, pihaknya tetap memprioritaskan kesejahteraan pegawai dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran lebih diarahkan pada pembenahan dan perbaikan yang mendesak tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
"Efisiensi anggaran Rp 4,4 triliun ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai. Kami pastikan bahwa anggaran yang tersedia tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai dan mendukung operasional lembaga dengan optimal," ujar Agus Andrianto saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (13/2/2025).
Menurut Agus, efisiensi anggaran ini lebih difokuskan pada pengelolaan sumber daya secara lebih bijaksana. Hal ini meliputi pengurangan belanja yang tidak langsung berpengaruh terhadap layanan publik serta pembenahan struktur anggaran di berbagai program yang kurang prioritas.
"Efisiensi ini bukan berarti kami mengurangi anggaran untuk pelayanan publik. Kami justru memaksimalkan anggaran yang ada untuk perbaikan kualitas pelayanan, baik di sektor imigrasi, pemasyarakatan, maupun program lainnya," tambah Agus.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran akan diterapkan secara selektif, dengan fokus pada pemotongan biaya operasional yang tidak esensial, sambil memastikan bahwa sektor-sektor yang mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintah tetap terjaga.
Meskipun adanya pengurangan anggaran, Menteri Agus memastikan bahwa kesejahteraan pegawai di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan terpengaruh. "Kami menyadari bahwa pegawai adalah aset penting dalam menjalankan tugas-tugas kami. Oleh karena itu, kami tidak akan mengurangi gaji mereka atau fasilitas penting lainnya. Sebaliknya, kami akan mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran," jelas Agus.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggali potensi teknologi digital dalam mendukung operasional, serta meningkatkan sistem pelaporan dan pengawasan keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Langkah efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Tujuannya adalah agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi masyarakat, dengan memastikan bahwa pembiayaan program-program strategis berjalan optimal meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Menteri Agus Andrianto menambahkan, "Kami akan terus mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan hak pegawai dan kualitas layanan kepada masyarakat."
Dengan kebijakan efisiensi anggaran yang hati-hati dan terukur ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai dan kualitas layanan publik yang diberikan.