Sumber foto: Google

Efisiensi Anggaran, Pengusaha Hotel di Bandung Rugi Puluhan Miliar pada Februari 2025

Tanggal: 15 Feb 2025 13:59 wib.
Tampang.com | Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja memberikan dampak besar bagi industri perhotelan di Kota Bandung. Pengusaha hotel mengaku mengalami kerugian hingga Rp 12,8 miliar sepanjang Februari 2025 akibat pembatalan berbagai acara pemerintahan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, mengungkapkan bahwa pembatalan rapat dan kegiatan pemerintahan berimbas pada tingkat hunian hotel yang merosot tajam. Sebagai kota dengan sektor pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang berkembang pesat, Bandung sangat bergantung pada acara-acara resmi yang biasanya diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Dodi menjelaskan bahwa banyak pemesanan hotel, ruang pertemuan, dan fasilitas lainnya yang dibatalkan setelah kebijakan efisiensi belanja diumumkan. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi para pengusaha hotel, terutama mereka yang selama ini mengandalkan acara pemerintahan sebagai sumber utama pendapatan.

"Sejak diterbitkannya Inpres 1/2025, banyak kegiatan pemerintah yang dibatalkan atau dialihkan ke tempat yang lebih sederhana, seperti kantor pemerintahan sendiri. Ini membuat industri perhotelan, khususnya di Bandung, mengalami penurunan pemasukan yang cukup signifikan," ujar Dodi, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, kebijakan ini berdampak tidak hanya pada hotel berbintang, tetapi juga pada usaha kecil di sekitar perhotelan, seperti penyedia katering, jasa transportasi, hingga pekerja pariwisata yang menggantungkan hidup mereka dari acara-acara tersebut.

Sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran, tingkat hunian hotel di Bandung cukup stabil, terutama karena kota ini menjadi salah satu destinasi favorit bagi wisatawan domestik dan acara pemerintahan. Namun, setelah Inpres diberlakukan, tingkat okupansi anjlok drastis.

"Biasanya pada bulan Februari, tingkat hunian hotel di Bandung bisa mencapai 70-80 persen. Namun tahun ini, okupansi turun hingga 40 persen. Ini sangat berdampak bagi industri perhotelan," jelas Dodi.

Selain itu, pembatalan acara juga membuat banyak pekerja hotel kehilangan jam kerja atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika situasi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan ada lebih banyak pekerja yang terdampak.

Para pengusaha perhotelan berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar sektor pariwisata dan MICE tidak terlalu terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu usulan yang diajukan adalah dengan mencari keseimbangan antara efisiensi anggaran dan dukungan terhadap industri yang terdampak.

"Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah langkah yang perlu dilakukan, tetapi harus ada kebijakan pendukung bagi industri yang terdampak. Mungkin pemerintah bisa mengalihkan sebagian kegiatan ke sektor swasta atau membuat regulasi yang lebih fleksibel agar acara tetap bisa berlangsung," ujar Dodi.

Selain itu, PHRI Jawa Barat juga meminta agar pemerintah daerah dapat berperan dalam mencari solusi bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang terkena dampak. Dukungan dalam bentuk insentif atau program pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan agar industri ini bisa tetap bertahan.

Efisiensi belanja yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang bertujuan untuk menghemat anggaran negara, namun dampaknya cukup signifikan terhadap industri perhotelan, khususnya di Kota Bandung. Dengan kerugian yang mencapai Rp 12,8 miliar dalam sebulan, para pengusaha berharap pemerintah bisa menyesuaikan kebijakan agar sektor ini tetap bisa berjalan tanpa harus mengalami krisis berkepanjangan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved