Sumber foto: Jawapos.com

DPR 'Todong' Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp598 T, Untuk Apa?

Tanggal: 4 Jul 2024 22:44 wib.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta tambahan anggaran baru saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Badan Anggaran atau Banggar DPR RI. Tambahan anggaran itu senilai Rp 598,9 triliun. Rapat Banggar itu sendiri terkait Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja Badan Anggaran DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2025 dan RKP Tahun 2025. Turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia.

Menurut Ketua Banggar Said Abdullah, "Rp 598,9 triliun itu dari belanja pusat dari komisi I-XI. Usulannya Rp 598,9 triliun, itu usulannya tanpa menambah defisit ya," di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengkaji dulu permintaan itu dengan melihat ruang fiskal pada 2025. Sambil tetap menjaga postur Rancangan APBN 2025 sesuai yang telah disepakati bersama dengan DPR dalam rentang 2,29% sampai 2,82%.

Isa Rachmatarwata dari Kementerian Keuangan menuturkan, usulan tambahan anggaran senilai Rp 598,9 triliun itu merupakan hasil komunikasi antara masing-masing komisi di DPR dengan kementerian atau lembaga (K/L) yang menjadi mitra kerjanya. Namun, Isa enggan mendetailkan kebutuhan belanja tambahan yang menjadi masukan antar Komisi di DPR dengan K/L terkait.

Dalam kesepakatan Panja RAPBN 2025 yang menjadi inti rapat tersebut, Banggar DPR RI juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan kelonggaran seluas-luasnya bagi presiden terpilih Prabowo Subianto agar dapat menjalankan visi misi. Kaitan terkait memberikan kelonggaran bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi-misinya, sesuai aturan perundangan, RKP perlu memuat arah kebijakan yang menampung program-program presiden terpilih. Menanggapi permintaan tersebut, Sri Mulyani berjanji akan bekerja keras untuk memastikan RAPBN 2025 tetap dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan sambil tetap menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved