DPR Mendorong Pembukaan Kembali Ekspor Bijih Bauksit dengan Kuota Terbatas
Tanggal: 8 Jul 2024 21:39 wib.
Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya pembukaan kembali kebijakan ekspor bijih bauksit dengan kuota terbatas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Hal ini dilakukan guna mendukung perekonomian dan pendapatan daerah penghasil bauksit. Meskipun pemerintah telah melarang ekspor bijih bauksit sejak Juni 2023 dengan alasan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dalam upaya hilirisasi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa usulan pembukaan ekspor dengan kuota terbatas ini bertujuan untuk mendorong perekonomian daerah penghasil bauksit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM pada Senin, 8 Juli 2024.
Penutupan ekspor bijih bauksit sejak Juni 2023 telah menjadi kebijakan resmi pemerintah Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri, sejalan dengan kebijakan serupa pada komoditas bijih nikel pada awal tahun 2020. Pelarangan ekspor bauksit merujuk pada Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang melarang ekspor mineral mentah paling lambat tiga tahun sejak UU tersebut diterbitkan dan berlaku pada 10 Juni 2020.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit dan mendukung pengolahan di dalam negeri, sesuai dengan arahan yang tertulis dalam instruksi pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya hilirisasi yang menjadi fokus pemerintahan saat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Pada sisi lain, perlu juga dipertimbangkan dampak ekonomi dan pendapatan daerah penghasil bauksit akibat pembatasan ekspor bijih bauksit. Bukaan kembali ekspor dengan kuota terbatas dapat menjadi solusi untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah penghasil bauksit. Dalam kaitannya dengan hal ini, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efek hilirisasi serta potensi kerugian dan manfaat bagi perekonomian daerah.
Keputusan untuk membuka kembali ekspor bijih bauksit dengan kuota terbatas tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan, seperti ketersediaan teknologi pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri, pengawasan terhadap aliran bauksit ilegal, serta kesiapan industri pengolahan lokal untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Selain itu, kebijakan ini juga harus senantiasa memperhatikan prinsip keberlanjutan, menjaga sumber daya alam yang ada, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Dalam konteks ini, peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian dalam mendukung pengembangan industri pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi sangat penting. Langkah-langkah konkret dalam memperlancar regulasi, memberikan insentif bagi investasi di sektor hilirisasi bauksit, serta memfasilitasi transfer teknologi akan menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pembukaan kembali ekspor bijih bauksit dengan kuota terbatas.
Tentu saja, keberlanjutan ekspor bauksit dengan kuota terbatas tidak bisa dilepaskan dari peran serta aktif pemerintah daerah penghasil bauksit. Mereka perlu turut serta dalam menyusun strategi pengembangan industri pengolahan lokal dan memastikan manfaat yang diperoleh dari kegiatan ekspor bauksit dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah perlu memperkuat legalitas usaha pertambangan dan industri pengolahannya, serta memfasilitasi keterlibatan aktif masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dalam mengambil keputusan terkait pembukaan kembali ekspor bijih bauksit dengan kuota terbatas, pemerintah harus mempertimbangkan sepenuhnya berbagai aspek yang terkait. Pengembangan industri hilirisasi bauksit tidak hanya dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan perekonomian daerah penghasil bauksit. Dengan demikian, kebijakan yang diambil haruslah sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah perlu memperhatikan perkembangan terkini tentang pengembangan teknologi pengolahan bauksit dan ketersediaan sumber daya manusia yang mampu mendukung industrialisasi bauksit di dalam negeri. Upaya pengembangan industri hilirisasi harus diiringi dengan kebijakan yang mendorong investasi dalam pengembangan teknologi, penelitian, dan pendidikan di sektor ini. Hal ini akan menjadi dasar penting dalam memastikan keberlanjutan industri pengolahan bauksit di Indonesia dalam jangka panjang, serta meraih manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
Dalam konteks ini, peran pemerintah dalam memberikan regulasi yang berpihak pada pengembangan industri pengolahan bauksit serta mempromosikan investasi di sektor tersebut juga menjadi krusial. Inisiatif pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum, mempermudah proses perizinan, serta memberikan insentif bagi investasi di bidang hilirisasi bauksit menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan industri ini.