Dorong Startup Lokal, Pemerintah Siapkan Dana Hibah dan Insentif Pajak Tahun Ini
Tanggal: 21 Mei 2025 19:05 wib.
Tampang.com | Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan startup lokal dengan menyiapkan dana hibah dan insentif pajak khusus sepanjang tahun ini. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem teknologi di Indonesia dan mendorong inovasi dalam berbagai sektor.
Dana Hibah untuk Pengembangan Produk dan Pasar
Program dana hibah ini fokus membantu startup mengembangkan produk, riset pasar, serta memperluas jaringan bisnis. Dana hibah disalurkan melalui berbagai lembaga pemerintah dan mitra swasta yang kompeten.
Para pelaku startup diharapkan bisa memanfaatkan dana ini untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Insentif Pajak Ringankan Beban Operasional
Selain dana hibah, insentif pajak diberikan untuk mengurangi beban pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai bagi startup di tahap awal. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan teknologi muda mengalokasikan lebih banyak dana untuk riset dan pengembangan.
Pemerintah Ajak Swasta dan Investor Bergabung
Pemerintah juga mendorong keterlibatan swasta dan investor dalam mendukung startup lewat kemudahan regulasi dan fasilitas pendanaan. Kolaborasi antara pemerintah, investor, dan startup diharapkan mempercepat pertumbuhan sektor digital nasional.
Startup Diharapkan Jadi Motor Inovasi dan Ekonomi
Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa startup lokal akan menjadi motor penggerak inovasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Langkah ini juga akan meningkatkan daya saing Indonesia di panggung global.