Sumber foto: Google

Dorong Properti Ramah Iklim, Kadin Rilis Panduan Transisi Net Zero

Tanggal: 25 Mei 2025 00:52 wib.
Tampang.com | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan meluncurkan buku panduan transisi menuju emisi nol bersih (net zero) khusus untuk sektor properti. Buku tersebut bertajuk "Transitioning to Net Zero: Net Zero Roadmap Guideline for Property Developers", dan diluncurkan secara resmi pada Jumat (23/5/2025) di Menara Kompas, Jakarta.

Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin, Budiarsa Sastrawinata, menyampaikan bahwa panduan ini dirancang sebagai rambu-rambu praktis bagi para pengembang untuk menjalankan pembangunan yang rendah karbon. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen iklim Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC), bagian dari kesepakatan global Perjanjian Paris.

“Panduan ini bukan sekadar dokumen formal. Ini adalah seruan nyata bagi industri properti untuk bergerak menuju praktik pembangunan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Budiarsa.

Asia Tenggara di Garis Depan Risiko Iklim

Menurut Budiarsa, kawasan Asia Tenggara kini berada di garis depan risiko iklim global. Karena itu, transisi menuju net zero emission (NZE) bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak. Ia juga menekankan bahwa upaya ini memang menuntut investasi besar, namun justru membuka peluang besar untuk membangun kota-kota masa depan yang cerdas, tahan iklim, dan berdaya saing tinggi.

“Pendanaan menjadi tantangan utama, tapi juga peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembangunan hijau. Sustainable finance bukan tren sesaat, melainkan kebutuhan sistemik,” katanya.

Isi Panduan: Strategi, Risiko, dan Kepatuhan

Panduan ini memuat sejumlah elemen penting, mulai dari kondisi iklim terkini, analisis risiko, strategi pengurangan emisi, hingga kepatuhan terhadap regulasi keberlanjutan internasional seperti standar dari International Sustainability Standards Board (ISSB). Buku ini juga memberikan kerangka kerja bagi pengembang properti dari berbagai skala, agar dapat menyesuaikan model bisnis mereka dengan target NDC Indonesia.

Selain membahas aspek teknis dan regulatif, panduan ini juga menjelaskan dua risiko utama yang wajib diperhitungkan pelaku usaha: pertama, risiko regulasi seperti pajak karbon dan bangunan hijau; dan kedua, risiko fisik yang timbul akibat peningkatan suhu global dan kejadian cuaca ekstrem.

Dengan panduan ini, Kadin berharap sektor properti nasional dapat memainkan peran lebih besar dalam agenda pembangunan berkelanjutan dan mempercepat adopsi prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved