Donald Trump : Tarif Impor Produk China Naik, Inilah Dampak untuk RI
Tanggal: 12 Apr 2018 11:50 wib.
Tampang.com – Saat ini, tarif impor barang dari China mengalami kenaikan yang mencapai USD 50 miliar. Hal itu seiring dengan ditandatanganinya memorandum oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait kenaikan tariff impor.
Memorandum yang telah ditandatangani tersebut akan berlaku secara efektif 60 hari sejak ditandatanganinya memorandum tersebut.
Keputusan tersebut memberikan dampak bagi negara – negara di dunia yang salah satunya dampak terhadap negara Indonesia. Dampak yang diberikan melingkup dampak positif dan negative. Dampak positifnya adalah para konsumen Indonesia memiliki pilihan harga barang yang tentunya lebih murah.
“Kenapa jadi pusing? Biar saja dia perang dagang. Itu adalah kelanjutan kebijakan yang lalu ya. Jadi kita imbasnya enggak selalu negative. Bisa saja ada positifnya. Di satu pihak, ya dilihat dari kepentingan pemakai atau konsumen mungkin dapat barang lebih murah,” jelas menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Namun disamping dampak positifnya tersebut, hal tersebut memberikan dampak negative dimana pengusaha Indonesia akan mendapatkan banyak saingan jika barang China masuk ke dalam negeri.
“Dari kepentingan produsen dapat saingan yang menyusahkan. Maksudnya , pengusaha yang menghasilkan jenis barang yang sama mendapat saingan yang lebih ketat,” ungkapnya.
Ia menambahkan juga bahwasannya barang yang diproduksi oleh perusahaan indonesia berbeda dengan kebutuhan barnag AS maupun China.