Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025: Menteri ESDM Bahlil Mengaku Belum Terima Laporan Resmi, Koordinasi Antar Kementerian Sedang Berjalan
Tanggal: 26 Mei 2025 22:55 wib.
Jakarta – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025 masih dalam tahap pembahasan antar kementerian. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi mengenai kebijakan tersebut.
"Kalau ada pemotongan atau apapun, dalam mekanismenya selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada Kementerian ESDM," kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui apakah pembahasan teknis sudah dilakukan di tingkat bawah. "Saya enggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," lanjut Bahlil.
Maka dari itu, Bahlil mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu rencana pemberian diskon tarif listrik ini, termasuk skema pemberian diskonnya. Kebijakan ini akan berkaitan erat dengan anggaran negara sehingga memerlukan koordinasi yang matang dengan kementerian lainnya.
"Saya harus mempelajari semuanya dulu. Untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan," jelasnya, menekankan pentingnya sinergi fiskal.
Menurut Bahlil, jika sudah ada kesepakatan antara kementerian terkait mengenai kebijakan diskon tarif listrik ini, barulah Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan PT PLN (Persero) sebagai pelaksana penugasan. Ia juga menegaskan bahwa PLN saat ini belum diberikan surat resmi dari Kementerian ESDM terkait arahan pemberian diskon listrik.
"Jadi setelah itu (disepakati antara kementerian terkait), baru saya sampaikan," ucapnya.
Saat ditanyai apakah sudah ada pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bahlil hanya menjawab singkat bahwa komunikasi ketiga lembaga terjaga dengan baik. "Baik-baik semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 ini sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025. Namun, kemungkinan diskon listrik kali ini hanya akan diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Ketentuan ini berbeda dengan kebijakan diskon listrik sebelumnya yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan laporan awal sudah disampaikan ke Presiden terkait insentif yang akan diberikan pemerintah. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, semua regulasi terkait pemberian enam paket stimulus ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Meski demikian, pernyataan Menteri Bahlil hari ini mengindikasikan bahwa detail pelaksanaan dan komunikasi resmi kepada pihak-pihak terkait masih dalam proses.