Dirut Pertamina: Kami Berharap Tunggakan Rp 38T Segera Dibayar Pemerintah

Tanggal: 6 Jul 2017 04:38 wib.
Buntut keputusan dari Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM hingga bulan September 2017, PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah segera membayar tunggakan atas penggantian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) 3 kg kepada perseroan sebesar Rp38 triliun. Hal ini agar keuangan perseroan tetap jalan.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengaku telah mengirim surat kepada pemerintah agar tunggakan tersebut dapat dilunasi. Dia sangat berharap agar pemerintah dapat segera melunasinya.


"Kita lagi berharap sih (agar tunggakan segera dibayar), kita lagi ngirim surat. Semoga pemerintah bisa realisasi, mudah-mudahan ya. Tapi mungkin kita dipanggil diskusi, mengenai jumlah saya belum tahu," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).


Menurutnya, dengan tidak naiknya harga BBM hinggga September 2017 maka selisih harga premium dari keekonomian sekitar Rp900 hingga Rp1.000 per liter. Untuk menutup selisih tersebut, mantan Bos Holding Perkebunan ini berharap pemerintah dapat membayar tunggakan tersebut.


"Kalau premium hampir Rp900 hingga Rp1.000 tergantung harga crude. Makanya minta supaya tagihannya dibayar dong supaya cash flow-nya jalan. Kita kan miliknya pemerintah. mau untungnya berapa kan terserah pemerintah," terang dia.


Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan hingga September 2017. Hal tersebut terkait keputusan harga BBM yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga: Sampai September 2017, Harga BBM Dipastikan tidak Naik)

Adapun jenis BBM yang tidak mengalami kenaikan adalah RON 88 premium dan BBM solar 48. Di mana harga BBM premiun saat ini Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter.


"Sudah ada (penetepannya) per 1 Juli. BBM Penugasan, pemium RON 88, pemerintah menetapkan harga ecerannya tidak naik tetap Rp6.450 sampai 30 September. Kalau yang Public Service Obligation (PSO), Solar 48 juga tetap Rp5.150. Ini sesuai arahan Presiden," ujar Jonan beberapa waktu yang lalu.


**

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, dari hitung-hitungan dan kalkulasi terakhir, pemerintah sudah memastikan pada Juli 2017, tidak ada kenaikan harga BBM. Hal ini disampaikan usai menggelar sidang kabinet paripurna bersama dengan Menteri Kabinet Kerja yang membahas evaluasi harga-harga dan antisipasi mudik Lebaran.

"Dari hitung-hitungan kalkulasi terakhir kemarin, kita sudah memastikan bahwa pada bulan depan, bulan Juli, tidak ada kenaikan BBM. Karena sebetulnya kalkulasi kita kemarin keliatannya BBM akan naik. Tetapi setelah kita kalkulasi kembali, setelah kita hitung kembali, BBM bisa tidak kita naikkan. Termasuk di dalamnya BBM dan gas," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/6/2017) lalu.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved