Direksi BUMD di Kalimantan Barat akan segera Direkrut

Tanggal: 3 Nov 2017 04:41 wib.
 

Tampang.com -  Rekrutmen calon Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha mestinya dilakukan secara transparan. Agar badan usaha milik daerah (BUMD) yang tengah bangkit itu tidak kembali terpuruk. 

“Selaku masyarakat Kalimantan Barat, menjadi pertanyaan saya apakah proses rekrutmen yang sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 khususnya Pasal 8,” tutur Iskandar Sappe, Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Patriot Nasional (Patron) Kalbar, Rabu (1/11). 

Ada empat ayat dalam pasal 8 tersebut. Kata Iskandar, kalau ditelaah lebih dalam, untuk ayat (2) disebutkan Rekrutmen calon Direktur Utama dan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dilaksanakan oleh Pemda secara terbuka, jujur, dan objektif. 

“Berkaitan dengan ayat 2 tersebut, apakah Pemerintah Daerah melalui Biro Ekonomi sudah melaksanakan rekrutmen dengan terbuka untuk seluruh masyarakat Kalimantan Barat?” tanya dia.

Diyakininya, pengumuman terbuka untuk rekrutmen tersebut tidak ada. Sebab, Iskandar mendapat informasi cuma beberapa orang saja yang ikut dalam proses rekrutmen itu. 

“Betapa disayangkan SDM-SDM terbaik di Kalimantan Barat yang berpotensi malah tidak dapat ikut proses rekrutmen tersebut. Mereka tidak bisa ikut karena tidak ada keterbukaan yang dilakukan panitia rekrutmen,” ungkapnya. 

Ia menganalisa bahwa hanya segelintir orang saja yang bisa ikut seleksi direksi Perusda itu. “Pun karena mereka (yang ikut seleksi,red) punya hubungan dengan panitia rekrutmen. Kalau tidak, dari mana mereka tahu adanya proses rekrutmen itu,” terang Iskandar.

Yang jadi tanda tanya lain bagi mantan Divisi Hukum Panwaslu Pontianak Barat ini, dari mana sumber dana untuk melaksanakan proses rekrutmen tersebut. “Setahu saya, untuk tahun anggaran 2017, Pemerintah Daerah tidak ada menganggarkan dana rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha,” bebernya. 

Ia juga menyinggung ayat 3 dari Perda terkait Perusda Aneka Usaha. Ayat tersebut berbunyi Pemerintah Daerah melaksanakan seleksi dengan menggunakan Lembaga Independen, Profesional dan Kredibel. 

“Nah, saya mempertanyakan Lembaga mana yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah? Dan lebih penting lagi sumber dana dari mana untuk membayar jasa lembaga independen yang ditunjuk?” tukas Iskandar.

Kalau Lembaga yang ditunjuk tidak independen, professional, dan kredibel, lanjut dia, maka calon direksi yang  dihasilkan lembaga tersebut tentulah sangat tidak layak untuk memimpin Perusda Aneka Usaha. 

Persoalan yang lebih urgen lagi, kata Iskandar, pada ayat 4 Perda Perusda Aneka Usaha, menyatakan bahwa lembaga yang ditunjuk untuk melakukan rekrutmen berkewajiban menyampaikan hasil calon Direksi terbaik sebanyak-banyaknya 6 orang kepada Gubernur dan DPRD Kalbar. 

“Jelas sekali DPRD sebagai lembaga pengawas harus mengetahui siapa saja yang nantinya akan memimpin perusahaan daerah. Logikanya, DPRD punya fungsi kontrol terhadap hasil rekrutmen,” ucapnya. 

Ia berharap Pemda melalui Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar lebih bijaksana menyikapi proses rekrutmen Direksi Perusahaan Daerah. Apalagi, diungkapkan Iskandar, masih ada dua direksi yang masa jabatannya sesuai SK Gubernur berakhir tahun 2018.

“Untuk Plt. Direktur Teknik dan Pemasaran yang sudah 3 kali dibuatkan SK Plt. oleh Gubernur akan berakhir bulan Februari 2018 dan Direktur Administrasi dan Keuangan akan berakhir bulan Juni 2018. Saya rasa mereka berdua masih bisa menjalankan perusahaan daerah hingga nanti proses rekrutmen dilakukan. Biarkan mereka menyelesaikan masa jabatan mereka sesuai SK yang ditandatangani Gubernur,” papar Iskandar. 

Kemudian, barulah pada tahun 2018 dapat dilakukan proses rekrutmen yang sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2010. Untuk itu, Iskandar meminta, mulai dari penganggaran, penunjukan lembaga, serta prosesnya bisa dilakukan lebih terbuka, jujur, serta obyektif.

“Artinya dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Sehingga calon direksi yang terbaik lah yang akan ditunjuk Gubernur untuk memimpin Perusda Aneka Usaha, sehingga perusahaan tersebut semakin berjaya dan membanggakan masyarakat Kalimantan Barat,” tandasnya.

Sayang, Kepala Biro Perekonomian Setda Kalbar, Dr. Herkulana Mekaryani Soeryamasoeka, MSi, enggan menjawab permintaan konfirmasi via komunikasi elektronik dari wartawan koran ini. "Mohon maaf, saya tidak bisa jawab di WA (WhatsApp), mengingat kami ada SOP dalam menjawab pertanyaan," tuturnya, Rabu (1/11).

Ketika Rakyat Kalbar berusaha membuat janji pertemuan dengan Herkulana untuk mengkonfirmasi persoalan rerutmen Direksi Perusda Aneka Usaha di kantornya, ia menolak. "Kami ada SOP ya, mohon maaf, wawancara untuk Biro biasanya melalui Biro Humas (Hubungan Masyarakat), kecuali sudah ada izin atasan. Mohon maaf ya," jawabnya.

Kamis (2/11), Koran ini berupaya menghubungi Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, Drs. Syarif Yusniarsyah, MSi. Namun, menurut stafnya, pria yang karib disapa Pak Yus itu sedang tugas ke luar kota. 

Di sisi lain, Direktur Administrasi dan Keuangan Perusda Aneka Usaha, Drs. Ignatius Lyong, MM, menyatakan, pihaknya berpegang pada regulasi yang ada. "Baik itu pengangkatan maupun penyeleksian Direksi harus sesuai dengan Perda," tuturnya.

Setakat ini, Peruda Aneka Usaha di bawah asuhan Direktur Utama, Paulus Florus, telah mengalami peningkatan kinerja signifikan. Salah satunya, sedang dalam proses membangun pabrik pupuk NPK pertama di Kalbar. Namun, Paulus akan mengakhiri masa jabatannya pada hari ini (Jumat, 3/11) sesuai SK Gubernur Kalbar.

 

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved