Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasto Penuhi Panggilan KPK
Tanggal: 21 Feb 2025 09:28 wib.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada Kamis (20/2/2025), Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.53 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan PAW Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk dirinya.
Sebelumnya, Hasto sempat absen dalam pemanggilan pada Senin (17/2/2025) yang telah dijadwalkan KPK. Absen tersebut sempat menimbulkan berbagai spekulasi dan sorotan publik. Namun, akhirnya pada kesempatan ini, Hasto bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus terkait Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi sorotan publik dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR.
Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Hasto bersama beberapa pihak lain terlibat dalam pengaturan pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, terkait dengan pengaturan PAW untuk posisi anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK untuk menggagalkan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK mendalami dugaan keterlibatan Hasto dalam pengaturan suap tersebut serta upayanya untuk menghalangi proses penyidikan yang tengah berjalan. Hasto Kristiyanto yang dikenal sebagai salah satu petinggi PDIP ini, melalui pengacaranya, menyampaikan bahwa ia siap kooperatif dengan pihak KPK untuk menjelaskan peranannya dalam kasus tersebut.
Meskipun Hasto telah diperiksa sebagai tersangka, PDIP melalui juru bicara partai, tetap memberikan dukungan kepada Hasto untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Partai tersebut menegaskan bahwa setiap anggota partai wajib menghormati hukum dan menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasto sendiri, dalam kesempatan sebelumnya, telah membantah seluruh tuduhan yang menimpanya. Ia menyebutkan bahwa ia tidak terlibat dalam suap PAW maupun perintangan penyidikan, dan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut selama pemeriksaan oleh KPK.
Pemeriksaan terhadap Hasto dan Donny Tri Istiqomah merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut dalam kasus Harun Masiku yang telah memakan waktu panjang dan melibatkan sejumlah pejabat publik serta pihak-pihak terkait. KPK terus bekerja untuk mengungkap jaringan di balik suap PAW yang dinilai merusak proses demokrasi di Indonesia.
KPK juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk tidak menghalangi jalannya penyidikan, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan hukuman pidana yang lebih berat.
Dengan adanya pemeriksaan ini, banyak pihak berharap agar kasus suap PAW Anggota DPR ini dapat segera terungkap secara terang-benderang, dan keadilan dapat ditegakkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik Indonesia.