Dicanangkan Sejak Lama, Akhirnya Konsep Pasar Syariah mulai Diterapkan di Cianjur
Tanggal: 16 Jul 2018 09:49 wib.
Tampang.com - Pasar tradisional saat ini mulai dikembangkan dalam konsep pasar syariah. Hal ini dicetus oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur dimana pasar dengan konsep syariah dinilai akan memberikan manfaat lebih terhadap masyarakat Cianjur. Keseriusan pemkab Cianjur dalam menerapkan konsep syariah ini ditandai dengan diresmikannya pasar Syariah di Desa Cidadap Kecamatan Campaka, akhir pekan lalu. Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan bahwa konsep ini sudah lama dicanangkan dan baru dirintis sekarang.
Pasar Syariah sudah lama dicanangkan dan baru dirintis sekarang ini," ujar Herman, Senin (16/7).
Meskipun begitu, pada tataran teknis di lapangan konsep pasar syariah masih perlu untuk ditata dan dikelola dengan lebih baik. Konsep pasar syariah ini tahap pertama di terapkan di Desa Cidadap, Kecamatan Campaka. Herman menuturkan, meskipun memang belum optimal, penerapan konsep syariah di pasar dipandang sebagai suatu kebutuhan. Hal ini agar banyak keuntungan yang diterima oleh pembeli dan penjual karena sama-sama meminimalisir kecurangan. Misalnya, jaminan kehalalan, jaminan timbangan yang sesuai tanpa ada pengurangan, dan lain sebagainya.
Penerapan pasar syariah ini lanjutnya sudah disepakati bersama dengan para pedagang, sehingga bila terjadi penyimpangan di kemudian hari, bisa bersama-sama untuk diluruskan. Pemkab sendiri yang akan terjun memantau pelaksanaan pasar syariah di Cadadap, terutama untuk melihat kekurangan yang mungkin muncul untuk segera diperbaiki.
Pemkab Cianjur menggandeng Universitas Islam Negari (UIN) dalam penerapan konsep ini, khususnya dalam penerapan konsep syariah yang hanya diterapkan di beberapan pasar di Indonesia.