Sumber foto: Google

Coretax Pajak Rp1,3 Triliun Kerap Eror, DJP Targetkan Rampung Diperbaiki Juli 2025

Tanggal: 10 Mei 2025 13:42 wib.
tampang.com – Sejak resmi diberlakukan pada Januari 2025, sistem perpajakan daring terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu Coretax, justru memunculkan banyak keluhan. Padahal, sistem yang dikembangkan dengan anggaran hampir Rp1,3 triliun ini awalnya diharapkan menjadi solusi modernisasi layanan perpajakan di Indonesia.

Dari Harapan Menjadi Keluhan: Coretax Sering Eror

Alih-alih mempermudah, sistem Coretax justru menyulitkan banyak pengguna. Keluhan paling umum antara lain adalah gagal login, kesalahan input data, serta transaksi yang tertunda. Beberapa pengguna bahkan harus bekerja lembur hingga larut malam karena sistem tidak stabil.

Salah satu sumber masalah adalah data historis di sistem lama tidak terbaca, sehingga pengguna harus menginput ulang informasi dari awal. Ironisnya, Coretax digadang sebagai sistem terpadu yang menyatukan platform seperti Web DJP, e-Faktur, e-Billing, hingga e-Nofa.

Apa Itu Coretax?

Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) merupakan sistem terpadu yang menyatukan semua layanan perpajakan ke dalam satu portal. Konsep ini sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan direalisasikan di era Presiden Jokowi melalui Perpres No. 40/2018.

Proyek ini digarap oleh konsorsium LG CNS–Qualysoft dan menyedot anggaran Rp1,228 triliun, termasuk pajak. Implementasi semula dijadwalkan Juli 2024 namun ditunda ke Januari 2025, didukung oleh terbitnya Permenkeu No. 81/2024.

Perubahan Besar di Coretax

Coretax menghadirkan banyak inovasi, antara lain:



Integrasi NIK sebagai NPWP 16 digit, menggantikan NPWP lama.


Tanpa EFIN, reset password cukup pakai email dan NPWP.


Pelaporan SPT Tahunan disederhanakan, tidak lagi dibedakan 1770, 1770S, atau 1770SS.


Fitur prepopulated SPT untuk wajib pajak badan.


Kode bayar otomatis tersedia jika SPT berstatus kurang bayar.


Fitur deposit pajak untuk pelunasan tagihan masa depan.


Manajemen akun wajib pajak (TAM) menampilkan profil, tagihan, dan transaksi secara lengkap.



Kenapa Masih Banyak Masalah?

Meski terlihat canggih, pada kenyataannya Coretax masih menyimpan banyak bugs. DJP mencatat, dari 21 proses bisnis bermasalah, kini tersisa 18 yang masih diperbaiki.

“Ekspektasinya sebelum akhir Juli, perbaikannya sudah selesai,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat bersama DPR, 7 Mei 2025 lalu.

Perbaikan Sistem dan Migrasi Data Masih Berjalan

Perbaikan menyasar pada logic aplikasi, konfigurasi infrastruktur, dan peningkatan jaringan, storage, dan database. Selain itu, DJP juga melakukan migrasi data secara bertahap dari sistem lama ke Coretax dan ditargetkan selesai 31 Desember 2025.

Karena sebagian sistem lama masih digunakan, seperti untuk faktur pajak, proses migrasi ini dilakukan paralel agar layanan tetap berjalan.

Edukasi dan Simulasi Coretax untuk Wajib Pajak

Untuk menghindari kebingungan, DJP menjalankan edukasi Coretax sejak Agustus 2024 yang ditargetkan menjangkau lebih dari 81.000 wajib pajak. DJP juga menyediakan simulasi mandiri bagi masyarakat yang ingin mencoba sistem baru ini sebelum menggunakannya secara langsung.

Antara Janji dan Realita

Coretax adalah bagian dari reformasi perpajakan jilid ketiga yang bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat melalui kemudahan layanan. Namun, hingga sistem ini benar-benar stabil, para wajib pajak tampaknya masih harus bersabar menghadapi berbagai kendala teknis yang muncul.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved