Cerdaskan tentang Penarikan Pajak, Dirjen Pajak Berikan Kuliah Umum di Fisip UI
Tanggal: 16 Okt 2017 10:09 wib.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan mengenai penarikan pajak dalam kuliah umumnya di FISIP UI.
Di Indonesia, pajak dibutuhkan untuk pembangunan negara. Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) mengandalkan pajak. Ken menjelaskan bahwa di Indonesia sudah dilakukan sejak dulu.
"Dulu orang Indonesia itu paling pelit bayar pajak, jadi penarikan memang harus sesuai dengan Undang-undang," kata Ken di Kuliah umum di FISIP UI, Depok, Sabtu (14/10/2017).
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa kontribusi pajak yang masuk ke kas negara digunakan untuk pembangunan negara secara gotong royong.
Selain itu, penerimaan pajak bisa dilakukan dari mana saja.
"Banyak orang yang menanyakan ke saya, pak kenapa handphone (HP) dikenakan pajak? Masak saya pakai HP saja kena pajak. Padahal kan semua orang pasti bayar pajak mulai dari PPn sampai PPh," tambah dia.
Dia menjelaskan, semua warga negara pasti bayar pajak. Mulai dari membeli air mineral sampai beli materai. Semua hal yang kita beli dan kita lakukan di negara ini dikenai pajak.
"Beli air saja kita bayar Ppn kan, bea materai kalau mau kawinan juga bayar pajak," tambah dia.
Lalu juga pajak kendaraan, banyak masyarakat yang mengeluh sudah membayar pajak tapi masih dibatasi dalam melewati ruas jalan.
"Banyak yang bilang juga ke saya, pak saya kan sudah bayar pajak kendaraan, masa motor saya nggak boleh lewat jalur cepat. Tapi kan motor memang aturannya di jalur lambat ya," imbuh dia.
Dia mengatakan tahun lalu penerimaan pajak tercatat Rp 1.283 triliun. Dari Direktorat Jenderal Pajak terkumpul 74%.
"Bisa dibayangkan sebanyak itu dalam setahun, artinya kami harus cari Rp 100 triliun per bulan, sehari Rp 3 triliun kan. Kami kerja 24 jam terus terusan. Saya 26 jam malah, 24 jam kerja 2 jam tidur," tandasnya.