Sumber foto: Google

Cara Mudah Mengurus Sertifikat Halal untuk Pedagang UMKM Bidang Kuliner

Tanggal: 15 Apr 2024 07:40 wib.
Pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di bidang kuliner saat ini semakin sadar akan pentingnya memiliki sertifikat halal untuk menarik minat konsumen yang lebih luas. Sertifikat halal menjadi salah satu faktor penentu bagi pelanggan muslim dalam memilih makanan dan minuman yang mereka konsumsi. Bagi pedagang UMKM, memiliki sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan membuka peluang untuk memasuki pasar yang lebih besar.

Namun, proses pengurusan sertifikat halal kadang menjadi kendala bagi pedagang UMKM. Berbagai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi seringkali membuat pedagang UMKM merasa kesulitan. Artikel ini akan memberikan panduan cara mudah mengurus sertifikat halal untuk pedagang UMKM bidang kuliner, sehingga mereka dapat memperoleh sertifikat halal dengan lebih cepat dan efisien.

Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal

Langkah pertama dalam mengurus sertifikat halal adalah memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan. Kemudian, langkah-langkah yang harus diambil antara lain:

1. Mendaftar ke Lembaga Sertifikasi Halal (LSH)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari dan mendaftar ke lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Pilihlah LSH yang telah terdaftar dan terpercaya. LSH akan memberikan informasi detail terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk mengurus sertifikat halal.

2. Mengumpulkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Setelah mendaftar, pedagang UMKM perlu mengumpulkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk mengurus sertifikat halal, seperti dokumen identitas pemilik usaha, izin usaha, surat keterangan halal bahan baku, dan dokumen lain yang diminta oleh LSH.

3. Melakukan Pemeriksaan dan Audit Halal

LSH akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk. Pastikan bahwa proses produksi dan penyimpanan produk telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

4. Mendapatkan Sertifikat Halal

Jika semua persyaratan terpenuhi, pedagang UMKM akan memperoleh sertifikat halal dari LSH. Sertifikat ini akan menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Strategi Mengurus Sertifikat Halal dengan Mudah

Terdapat beberapa strategi yang dapat membantu pedagang UMKM dalam mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah dan efisien:

1. Memanfaatkan Bantuan dan Pelatihan dari Lembaga Terkait

Beberapa lembaga pemerintah maupun non-pemerintah seringkali menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi dan bimbingan yang diperlukan dalam mengurus sertifikat halal.

2. Menggunakan Sistem Manajemen Halal (SMH)

Sistem Manajemen Halal adalah suatu sistem yang membantu perusahaan dalam mengelola informasi terkait dengan kehalalan produk secara terstruktur. Penggunaan SMH akan memudahkan proses pengurusan sertifikat halal dan menjaga konsistensi dalam memenuhi standar halal.

3. Berkolaborasi dengan Pemasok dan Mitra Bisnis yang Sudah Bersertifikat Halal

Berkolaborasi dengan pemasok dan mitra bisnis yang sudah memiliki sertifikat halal dapat memudahkan pedagang UMKM dalam memperoleh bahan baku dan menyusun rantai pasok yang sesuai dengan standar halal.

4. Memanfaatkan Teknologi Informasi

Pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi atau perangkat lunak dapat membantu pedagang UMKM dalam mengelola informasi dan proses terkait kehalalan produk dengan efisien.

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal

Memiliki sertifikat halal memberikan berbagai manfaat bagi pedagang UMKM di bidang kuliner, antara lain:

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen muslim cenderung lebih percaya dan nyaman untuk membeli produk yang sudah memiliki sertifikat halal.

2. Memperluas Pasar

Dengan memiliki sertifikat halal, pedagang UMKM dapat memasuki pasar yang lebih besar karena dapat menjangkau konsumen muslim di dalam dan di luar negeri.

3. Membuka Peluang Kemitraan dengan Perusahaan Besar

Beberapa perusahaan besar mungkin hanya akan bekerjasama dengan pedagang UMKM yang telah memiliki sertifikat halal sebagai salah satu syarat dalam pengadaan bahan baku atau produk.

Dengan mengikuti panduan dan strategi yang telah dijelaskan di atas, pedagang UMKM di bidang kuliner dapat mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah dan efisien. Maka dari itu, buatlah persiapan yang matang sebelum memulai proses pengurusan sertifikat halal. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pedagang UMKM yang berminat untuk memperoleh sertifikat halal untuk produk kuliner mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved