Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI untuk Kelancaran Bisnis Anda

Tanggal: 19 Apr 2024 06:13 wib.
Mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah langkah krusial bagi produsen dan pelaku usaha yang ingin memastikan label halal yang dapat dipercaya oleh konsumen Muslim. Seiring dengan target pemerintah untuk mencapai 10 juta sertifikasi halal pada tahun 2024, kebutuhan akan sertifikasi halal semakin mendesak. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 3 juta sertifikasi yang tercapai. Menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kendala anggaran menjadi hambatan utama dalam mencapai target tersebut.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong upaya untuk mencapai target tersebut, meskipun pada pertengahan Maret lalu, belum tercapai target yang diinginkan. Dengan demikian, mendapatkan sertifikat halal dari MUI menjadi semakin penting untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Persyaratan Sertifikasi Halal MUI

Untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini mencakup kebijakan halal, tim manajemen halal, prosedur pelatihan dan edukasi terkait aturan halal, serta penggunaan bahan-bahan yang halal. Selain itu, produk Anda juga harus memenuhi kriteria halal, fasilitas produksi sesuai dengan standar halal, memiliki prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, serta bersedia melakukan audit internal.

Adapun dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:

1. Daftar produk yang ingin disertifikasi
2. Daftar bahan dan informasi mengenai bahan yang digunakan
3. Daftar penyembelih, khusus untuk sertifikat bagi rumah pemotongan hewan
4. Matriks produk
5. Manual Sistem Jaminan Halal (SJH)
6. Diagram alir yang menjelaskan proses produksi
7. Daftar alamat fasilitas produksi
8. Bukti telah dilakukannya sosialisasi kebijakan halal
9. Bukti telah dilakukannya pelatihan dan edukasi internal
10. Bukti telah dilakukannya audit internal

Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal MUI

Proses pengurusan sertifikat halal dari MUI dapat dilakukan secara daring melalui website www.e-lppommui.org. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Mengajukan pendaftaran sertifikasi melalui website tersebut dengan mengisi data pendaftaran dan status sertifikasi yang diinginkan.
2. Melakukan pembayaran pendaftaran dan biaya akad sertifikasi halal melalui Bendahara LPPOM MUI.
3. Mengisi dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran serta melakukan pemeriksaan kecukupan dokumen.
4. Setelah dokumen lolos pemeriksaan, Anda dapat mengunduh sertifikat halal langsung melalui website.

Sementara itu, waktu pengurusan sertifikat halal biasanya memakan waktu 75 hari untuk perusahaan dalam negeri sejak pengiriman aplikasi pertama kali. Sedangkan untuk perusahaan dari luar negeri, proses pengurusan memakan waktu lebih lama, yaitu sekitar tiga bulan atau 90 hari sejak diterimanya aplikasi pertama.

Mendapatkan sertifikat halal dari MUI bukanlah hal yang mudah, namun dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, Anda dapat memastikan kelancaran bisnis Anda di pasar produk halal. Dengan adanya sertifikasi halal, kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk Anda akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kelangsungan bisnis Anda.

Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan sertifikasi halal ini sebagai strategi pemasaran, di mana label halal yang Anda peroleh dapat menjadi nilai tambah bagi produk Anda di pasaran. Dengan demikian, proses pengurusan sertifikat halal merupakan investasi jangka panjang bagi bisnis Anda.

Memperoleh sertifikat halal dari MUI memang memerlukan waktu, tenaga, dan biaya, namun hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, Anda dapat menjaga kelancaran bisnis Anda di pasar produk halal.

Di samping itu, semakin tingginya permintaan pasar terhadap produk halal menjadi alasan kuat mengapa mendapatkan sertifikat halal dari MUI menjadi langkah strategis bagi bisnis Anda. Dukungan penuh dari pemerintah untuk mencapai target 10 juta sertifikasi halal pada tahun 2024 juga semakin menguatkan pentingnya sertifikasi ini dalam mendukung perekonomian nasional.

Sebagai pelaku usaha, mempertimbangkan untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI merupakan langkah yang strategis dalam memperluas pangsa pasar dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk Anda. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved