Sumber foto: Dok. Bank BTN

BTN Usul KPR Subsidi Untuk Orang Gaji Rp 8-15 Juta di Pemerintah Prabowo

Tanggal: 26 Apr 2024 05:56 wib.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN telah mengajukan usulan perubahan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Usulan ini bertujuan untuk memperluas kelompok penerima KPR subsidi dengan meningkatkan batasan penghasilan dari sebelumnya di bawah Rp 8 juta menjadi Rp 8-15 juta.

Hirwandi Gafar, Direktur Consumer BTN, menyatakan bahwa usulan tersebut disampaikan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bersubsidi yang menjadi target pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, masyarakat dengan penghasilan antara Rp 8-15 juta yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) seharusnya juga bisa masuk ke dalam kelompok MBR.

Usulan perubahan definisi MBR ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa masih banyak masyarakat dengan penghasilan di kisaran tersebut yang juga memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Dalam konferensi pers pada Kamis (25/4), Hirwandi menyatakan, "Ini kita usulkan, kita tinjau kembali supaya ini melebar ke Rp 12-15 juta, kita bisa lihat masih banyak MBT ini sebenarnya juga bisa masuk ke MBR karena kemampuannya terbatas."

Selain perubahan definisi MBR, BTN juga mengusulkan pembatasan jangka waktu KPR subsidi yang saat ini mencapai 20 tahun agar dibatasi menjadi 10 tahun. Hal ini didasari oleh pertimbangan bahwa seiring berjalannya waktu, penghasilan masyarakat cenderung meningkat, sehingga alokasi subsidi sebaiknya dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkannya.

Selanjutnya, BTN juga mengusulkan untuk melonggarkan batasan harga jual rumah KPR subsidi dari yang semula Rp 180-200 juta menjadi Rp 300-500 juta. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang dapat memperoleh kesempatan untuk memiliki rumah subsidi.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menambahkan bahwa peningkatan batas penghasilan MBR diharapkan dapat mendorong para pengembang untuk membangun rumah subsidi yang lebih layak, seperti tipe 36 hingga 40. Dengan demikian, program subsidi KPR dapat mencakup masyarakat yang memiliki penghasilan lebih tinggi namun tetap membutuhkan bantuan dalam memperoleh rumah.

Selain BTN, program pembangunan 3 juta rumah subsidi juga melibatkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Nixon menyebutkan bahwa skema pembiayaan untuk program ini masih dalam tahap perencanaan. BTN mengusulkan kombinasi antara subsidi selisih bunga dan dana abadi yang dikelola melalui Tapera untuk mengatasi beban APBN.

Meskipun begitu, BTN sendiri telah mengusulkan agar suku bunga yang dikenakan kepada nasabah KPR subsidi tidak melebihi 5 persen dan didiskusikan mengenai selisih bunga yang akan diberlakukan. Segala keputusan terkait dengan program subsidi KPR ini diharapkan dapat mendukung visi pemerintahan baru untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat agar dapat memiliki rumah dengan kualitas yang layak.

Dengan usulan-usulan yang diajukan oleh BTN, diharapkan bahwa program KPR subsidi yang ditargetkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dapat memberikan dampak yang lebih luas dan positif dalam upaya menciptakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved