BSU 2025 Segera Cair, Nilai Subsidi Turun tapi Tetap Bantu Pekerja Bergaji Rendah
Tanggal: 25 Mei 2025 00:45 wib.
Tampang.com | Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan rendah, sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi pada kuartal II tahun 2025. Meski bentuknya serupa dengan bantuan yang pernah diberikan selama pandemi Covid-19, kali ini nilai subsidi yang disalurkan dipastikan lebih kecil dari periode sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa bantuan ini akan menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP). “Subsidi upah diberikan untuk pekerja dengan batas maksimal gaji Rp 3,5 juta, sesuai UMP,” ujar Airlangga di kantornya, Jumat (24/5/2025).
Ketika ditanya mengenai besaran bantuan, Airlangga memastikan nilainya tidak akan mencapai Rp 600.000, lebih rendah dibandingkan bantuan sebelumnya. Meski begitu, program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di masa sulit.
Pemerintah saat ini tengah merampungkan regulasi dan finalisasi anggaran untuk program BSU 2025. Seluruh mekanisme penyaluran hingga regulasi teknis diupayakan selesai sebelum 5 Juni 2025, agar bantuan bisa segera disalurkan. “Perkiraan anggaran sudah tersedia, tinggal finalisasi,” tambahnya.
BSU 2025 merupakan bagian dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah guna mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II tahun ini. Peluncuran paket kebijakan tersebut ditargetkan pada awal Juni mendatang.
Sebagai catatan, program BSU ini sudah beberapa kali dilaksanakan sejak pandemi. Pada 2020, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan, kemudian turun menjadi Rp 500.000 per bulan selama dua bulan pada 2021. Di tahun 2022, bantuan diberikan sekali senilai Rp 600.000, sebelum akhirnya program sempat vakum pada 2023 dan baru akan aktif kembali tahun ini.
Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU, pemerintah akan mengumumkan informasi resmi setelah regulasi selesai. Masyarakat juga dapat memantau situs resmi pemerintah untuk informasi lengkap mengenai syarat, mekanisme pendaftaran, dan wilayah distribusi bantuan.