Breaking News: BI Rate Kembali Ditetapkan Sebesar 6,25%
Tanggal: 17 Jul 2024 20:06 wib.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menetapkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,25%. Keputusan ini telah diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (17/7/2024), yang dipimpin oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers. Angka ini menunjukkan konsistensi BI dalam mempertahankan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Suku bunga Deposit Facility, yang mempengaruhi suku bunga simpanan, tetap berada pada kisaran 5,50%, sedangkan suku bunga Lending Facility, yang memengaruhi suku bunga pinjaman, dipertahankan pada level 7,00%. Keputusan ini sejalan dengan proyeksi mayoritas lembaga/institusi keuangan yang memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25% untuk pertemuan bulan Juli.
Konsensus dari 12 lembaga/institusi tersebut menunjukkan bahwa BI tidak akan mengalami kenaikan maupun penurunan suku bunga acuan. Meskipun demikian, ada juga pandangan yang menyatakan potensi kenaikan BI rate pada bulan tersebut, yang menjadi salah satu sentimen yang menjadi pertimbangan dalam keputusan BI.
Selain suku bunga acuan, nilai tukar rupiah juga menjadi faktor penting yang dipertimbangkan oleh Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan moneter. Dalam kurun waktu akhir Juni hingga pertengahan Juli 2024, nilai tukar rupiah terpantau stabil, yang turut mempengaruhi keputusan BI dalam mempertahankan BI rate pada level yang sama.
Pertemuan ini menandai ketiga kalinya berturut-turut BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25%. Sebelumnya, BI terakhir kali menaikkan BI rate pada bulan April 2024 dan mempertahankan kebijakan yang sama pada pertemuan bulan Mei dan Juni. Hal ini menunjukkan kehati-hatian BI dalam merespons kondisi perekonomian global dan domestik, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
Dalam konteks global, kebijakan moneter skala besar dari bank sentral utama, termasuk The Federal Reserve di Amerika Serikat, telah mempengaruhi pasar keuangan global termasuk nilai tukar rupiah. Kondisi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global menjadi faktor yang turut dipertimbangkan oleh BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25% juga diharapkan dapat memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan, termasuk perbankan dan pasar modal. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil, yang merupakan fokus utama BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai bank sentral, BI memiliki peran yang krusial dalam mengatur kestabilan ekonomi, termasuk melalui kebijakan moneter seperti penetapan suku bunga acuan. Langkah-langkah yang diambil oleh BI merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik, serta proyeksi terhadap kondisi perekonomian kedepan.