Sumber foto: website

BPHTB Rumah Dihapus, Saham PANI-PURI Pesta

Tanggal: 26 Nov 2024 22:39 wib.
Pemerintah Indonesia resmi menyetujui penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendorong program tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Keputusan ini telah memberikan dampak positif pada sektor saham properti, yang kini berada di zona hijau dengan penguatan 0,33 persen. Sebelumnya, riset Panin Sekuritas menyebutkan bahwa program stimulus pemerintah, termasuk penghapusan BPHTB dan PBG, turut mendorong peningkatan penjualan rumah.

Saham-saham perusahaan properti juga ikut merasakan sentimen positif tersebut. Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) misalnya, berhasil melonjak 4,96 persen menjadi Rp14.800 dalam sesi perdagangan siang. Sedangkan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) melesat 11,11 persen menjadi Rp220. Saham-saham perusahaan properti lainnya juga mengalami peningkatan, seperti PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) yang melonjak 4 persen di Rp26, PT Metro Realty Tbk (MTSM) yang melesat 9,58 persen ke Rp915, serta PT Andalan Perkasa Abadi Tbk (NASA) yang terdongkrak 6,5 persen di Rp17.

Selain itu, saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) juga menguat 0,91 persen di Rp1.110, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) naik 0,98 persen ke Rp1.035, PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) terkerek 1,25 persen menjadi Rp162, dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menanjak 0,92 persen di Rp110. Tidak hanya itu, saham PT Sentul City Tbk (BKSL) berhasil mendaki 2,63 persen di Rp39, saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) naik 1,60 persen di Rp127, saham PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) naik 1,82 persen ke Rp56, saham PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG) naik 1,96 persen di Rp52, serta PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) yang menguat 1,83 persen di Rp111.

Keputusan pemerintah ini menjadi berita baik bagi industri properti dan pasar saham secara keseluruhan. Penghapusan BPHTB dan PBG diharapkan dapat mempercepat realisasi program tiga juta rumah untuk masyarakat dengan pendapatan rendah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Penghapusan BPHTB dan PBG juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi pembeli rumah, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang mampu memiliki rumah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan.

Semua perusahaan properti yang mencatatkan peningkatan sahamnya menjadi indikator positif bagi pasar properti di Indonesia. Saham-saham tersebut juga memberi sinyal bahwa investor yakin dengan keputusan pemerintah dalam mendorong program tiga juta rumah dan perbaikan iklim investasi di sektor properti. Perlu untuk dicatat bahwa peningkatan harga saham ini sejalan dengan optimisme investor terhadap masa depan sektor properti di Tanah Air.

Namun, tentu saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penghapusan BPHTB dan PBG ini. Perlu dipastikan bahwa langkah ini tidak akan membuat harga properti melonjak secara tidak terkendali, sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari kebijakan ini. Selain itu, penghapusan BPHTB dan PBG juga harus diimbangi dengan regulasi yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan rumah serta memastikan kualitas bangunan dan infrastruktur yang dibangun.

Seiring dengan itu, perlu juga adanya pemantauan ketat terhadap pasar properti untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberikan dampak negatif bagi sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan. Penghapusan BPHTB dan PBG harus diiringi dengan langkah-langkah yang mampu menjaga keseimbangan pasar dan mencegah terjadinya gejolak yang merugikan bagi para pelaku usaha properti maupun konsumen.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved