Sumber foto: iStock

Bos BPJS TK Ungkap 2,8 Juta Pekerja RI Rentan Jatuh Ekstrem

Tanggal: 16 Sep 2024 07:39 wib.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada sekitar 2,8 juta pekerja di Indonesia yang terancam jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Situasi ini dapat terjadi apabila tidak ada upaya perlindungan yang kuat untuk mencegah hal tersebut.

Anggoro Eko Cahyo, selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan yang berada dalam risiko tinggi kembali terperosok ke dalam jurang kemiskinan ekstrem.

Anggoro menyampaikan, "Saat ini, kami telah melindungi 39,2 juta pekerja, di mana 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan yang sangat berisiko untuk tergelincir menjadi miskin kembali," dalam acara Penganugerahan Paritrana Award yang dikutip dari kanal YouTube resmi BPJS Ketenagakerjaan pada hari Minggu (15/9/2024).

Menurut Anggoro, pekerja rentan ini sangat rawan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu mereka merupakan fokus utama dalam upaya perlindungan. Untuk mencegah hal tersebut, Anggoro menekankan perlunya langkah-langkah konkret dalam mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024.

"Kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja, terutama melalui ekosistem desa, pasar, UMKM, e-commerce, dan juga kepada pekerja rentan," ungkap Anggoro.

Dalam kesempatan yang sama, Anggoro juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90 triliun kepada 7,3 juta pekerja atau ahli waris, serta memberikan beasiswa pendidikan senilai Rp663 miliar kepada 160 ribu anak.

"Upaya ini merupakan bentuk nyata negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sejak dini dan memastikan anak-anak pekerja tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," ungkap Anggoro.

Dalam mewujudkan upaya perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelas masyarakat bawah. Upaya ini perlu terus ditingkatkan, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang tengah mengalami tantangan yang cukup besar, seperti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi semakin umum.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo di tahun 2023 lalu telah menaikkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk para pekerja yang terkena PHK. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra bagi para pekerja yang terdampak PHK.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved