Bos Amarta Karya Bicara Fakta di Balik Wacana Pembubaran 6 BUMN

Tanggal: 28 Jun 2024 04:44 wib.
Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung mengungkapkan fakta di balik wacana pembubaran 6 BUMN, yang baru-baru ini dilontarkan oleh pimpinan PT Danareksa (Persero).

Amarta Karya merupakan satu dari enam perusahaan yang disebut-sebut akan dibubarkan. Lainnya adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Nikolas menyatakan sebagai perusahaan titip kelola di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA, Amarta Karya merasa tidak pernah membahas opsi-opsi pembubaran ataupun mendapat pemberitahuan terkait wacana itu.

Menurut Nikolas, pemberitaan tersebut membuat resah pegawai dan mitra kerja perusahaan. Dia bahkan menerima telepon dari beberapa calon mitra yang bertanya tentang kelangsungan Amarta Karya. Hal ini jelas menunjukkan dampak yang ditimbulkan oleh wacana pembubaran terhadap persepsi dan opini publik terhadap perusahaan.

Selain itu, Niko juga mengungkapkan bahwa perseroan telah meraih pengesahan perdamaian atau homologasi serta masuk dalam grace period yang menghindarkan perusahaan dari kepailitan. Selain itu, Amarta berkomitmen untuk menjalankan kewajiban kepada para kreditur berdasarkan skema yang diatur dalam Perjanjian Perdamaian, termasuk meningkatkan inti bisnisnya, yakni fabrikasi baja.

Dalam konteks ini, perusahaan juga tetap fokus melanjutkan proses penyehatan fundamental bisnis. Perseroan berencana untuk tetap menjalankan proyek-proyek gedung, infrastruktur, EPC, dan menjalin kerja sama strategis. Manajemen juga bertekad mendorong pemulihan perusahaan dengan mencari potensi dan peluang pekerjaan.

Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada enam BUMN yang terancam dibubarkan. Hal tersebut disebutkan dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI. Danareksa juga menegaskan bahwa BUMN yang terancam akan berhenti beroperasi atau bahkan dibubarkan.

Dalam menghadapi wacana ini, Nikolas dan tim manajemen Amarta Karya memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan. Hal ini tentu menjadi prioritas utama perusahaan demi memastikan keberlangsungan bisnis dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Meskipun demikian, tantangan besar tetap menghadang Amarta Karya dan BUMN lain yang disebut-sebut akan dibubarkan. Perusahaan-perusahaan ini harus mampu menjaga kestabilan operasional, serta memperkuat posisi keuangan dan reputasi di mata publik. Selain itu, sinergi yang kuat antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebagai perusahaan yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, BUMN seperti Amarta Karya juga harus tetap fokus pada upaya-upaya untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Keterbukaan dan transparansi dalam menghadapi wacana pembubaran tentu menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan semua pihak terkait, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat secara umum.

Kejelasan mengenai rencana yang tepat, langkah-langkah strategis yang akan diambil, serta komitmen kuat dari manajemen perusahaan akan memberikan kepastian dan keyakinan bagi semua pihak terkait. Semua upaya ini tentu akan mendukung proses pemulihan dan penyehatan bisnis BUMN seperti Amarta Karya, sehingga peran mereka dalam perekonomian nasional tetap terjaga dengan baik. Dengan demikian, BUMN dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penyampaian informasi yang jelas dan terbuka juga akan membantu dalam menenangkan kegelisahan dari kalangan pegawai hingga mitra kerja perusahaan, sehingga ketenangan dalam berbisnis dapat terus terjaga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved