Sumber foto: Kompas.com

BMAD Jadi Kunci Penting untuk Lindungi Industri Tekstil dan Kimia dari Serbuan Produk Impor Murah

Tanggal: 24 Mei 2025 22:56 wib.
Tampang.com | Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi industri tekstil dan kimia dalam negeri melalui penerapan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII), Sripeni Inten Cahyani, mengingatkan bahwa masuknya produk impor murah hasil dumping dari luar negeri, terutama China, telah mengancam keberlangsungan industri lokal dan menghambat investasi di sektor hulu tekstil.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan telah menemukan praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri. “Kalau impor terus dibiarkan tanpa kontrol yang ketat, industri kita bisa mati,” tegas Inten dalam keterangan pers, Sabtu (24/5/2025).

Inten menegaskan perlunya perlindungan terpadu terhadap rantai pasok industri hulu tekstil melalui regulasi yang kuat. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus menjaga agar industri eksisting tetap bertahan sekaligus mendorong adopsi teknologi produksi yang lebih efisien dan menarik investasi baru. Laporan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memperkirakan investasi senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp 4 triliun) siap masuk jika BMAD segera diterapkan.

"Jika pemerintah memberi sinyal kuat dan kepastian regulasi, investor akan datang. Jangan sampai industri yang sudah berjalan justru terancam tutup, sementara yang baru malah diberi kemudahan tanpa perlindungan," imbuhnya.

Selain itu, keberlangsungan industri dalam negeri sangat vital untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada energi. Proyek besar seperti pembangunan kilang minyak dan pabrik petrokimia yang akan menjadi sumber bahan baku utama bagi industri tekstil hulu membutuhkan jaminan perlindungan dari praktik dumping.

“BMAD bukan hanya soal proteksi, tapi juga menjaga agar rantai pasok tetap kokoh dan tidak bergantung pada impor. Tanpa perlindungan yang memadai, proyek besar seperti kilang dan pabrik petrokimia berisiko terhenti,” kata Inten.

Ia menegaskan, pemerintah harus menjadikan proteksi industri dasar sebagai prioritas utama jika ingin merealisasikan pembangunan industri strategis sekaligus membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja teknik Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved