Sumber foto: google

BCA Melaporkan Rekening Terkait Judi Online ke OJK

Tanggal: 15 Jul 2024 21:16 wib.
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA telah memastikan telah melaporkan rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hera F. Haryn, Wakil Presiden Corporate Communication & Social Responsibility BCA, menegaskan bahwa pihaknya telah secara rutin melaporkan rekening nasabah yang terkait dengan judi online kepada pihak regulator terkait.

"Kami dari perbankan biasanya hanya melaporkan secara rutin kepada pihak regulator terkait. Kami hanya me-report semua, semua perbankan melakukan report secara rutin," ujar Hera di Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Namun, Hera enggan mengungkapkan jumlah total rekening nasabah BCA yang dicurigai melakukan transaksi judi online maupun berapa banyak rekening yang telah diblokir hingga saat ini.

Ia hanya menyatakan bahwa BCA menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk dalam menerapkan prinsip 'Know Your Customer' atau KYC.

KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau aktivitas transaksi yang dilakukan, serta melaporkan jika ada transaksi yang mencurigakan.

Sementara itu, Hera menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada nasabah agar rekening digunakan atas nama nasabah tersebut sendiri, dan juga digunakan untuk kebutuhan finansial pribadi.

Sebelumnya, OJK telah memberikan instruksi kepada perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan agar bank segera membuat parameter untuk mendeteksi rekening yang digunakan dalam aktivitas judi online.

"Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih spefik yang lebih bisa menangkap parameter-parameter judi," kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).

Menurutnya, seharusnya perbankan dapat membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Sebab, perbankan juga sudah memahami pembuat parameter pendeteksi rekening untuk mencegah pencucian uang.

Dian juga menyatakan bahwa jika perbankan telah menemukan rekening yang terlibat dalam judi online dengan parameter yang telah diterapkan, hal ini akan membantu dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut.

Sebab, perbankan dapat segera melakukan pemblokiran terhadap rekening tersebut. Tak hanya itu, perbankan juga dapat membuat profil rekening yang bersangkutan, sehingga orang yang terlibat tidak dapat membuka rekening di bank mana pun.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved