Banyak Perusahaan Tekstil Melakukan PHK, Menteri Ketenagakerjaan : Hak-hak Pekerja Harus Diberikan

Tanggal: 17 Jun 2024 06:59 wib.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan terkait penutupan beberapa perusahaan tekstil pada awal tahun 2024. Menutupnya sejumlah perusahaan tekstil ini berdampak terhadap 13.800 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ida menyatakan bahwa biasanya PHK merupakan pilihan terakhir yang dilakukan perusahaan. "Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, kami mendorong agar PHK tersebut benar-benar dijadikan sebagai jalan terakhir," ujar Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

Menurut Ida, pihaknya mendorong perusahaan untuk lebih memprioritaskan dialog sebelum akhirnya terpaksa melakukan PHK. Ia menekankan bahwa jika PHK memang harus dilakukan, perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika terpaksa harus dilakukan PHK, maka kita minta dipastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyebutkan bahwa sebanyak 13.800 pekerja di industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja sejak awal 2024. Ristadi mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan ekspor dan banjirnya produk impor dengan harga lebih murah di pasar lokal.

"Dari data yang kami himpun selama periode Januari hingga awal Juni 2024, setidaknya ada 6 perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang tutup dan 4 perusahaan lainnya melakukan efisiensi PHK, sehingga total pekerja yang terkena PHK mencapai sekitar 13.800," ungkap Ristadi dalam wawancara dengan Kompas.com pada Kamis (13/6/2024). Menurutnya, perdagangan produk tekstil di pasar daring juga didominasi oleh barang-barang impor, sehingga produk lokal sulit terjual di pasar domestik.

Ristadi juga menyatakan bahwa kondisi ini membuat perusahaan menurunkan volume produksi. "Bahkan ada yang tidak mampu untuk melanjutkan produksi secara keseluruhan dan menutup pabriknya, yang kemudian mengakibatkan terjadinya PHK," jelasnya.

Lebih lanjut, Ristadi mengungkapkan bahwa saat ini banyak perusahaan tekstil dan produk tekstil yang melakukan efisiensi hingga menutup pabrik. "Namun, pabrik yang berorientasi ekspor mengalami pertumbuhan investasi baru di wilayah Jawa Barat, Selatan dan Timur, serta Jawa Tengah. Ada yang berasal dari relokasi, dan ada pula yang benar-benar baru, namun jumlahnya tidak begitu banyak," tambahnya.

Pemerintah perlu memastikan bahwa situasi ini menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja yang terkena dampak PHK. Selain itu, pihak terkait perlu mencari solusi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil di Tanah Air.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah perlu melakukan kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan tekstil, serikat pekerja, dan ahli industri, guna mencari solusi yang tepat dalam menghadapi krisis ini. Dibutuhkan strategi untuk meningkatkan daya saing produk tekstil lokal, serta menciptakan kebijakan yang dapat memberikan insentif bagi perusahaan tekstil dalam negeri untuk tetap beroperasi dan mempertahankan lapangan kerja.

Selain itu, perlu adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mempromosikan produk tekstil lokal, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Promosi produk lokal dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan penurunan permintaan dan persaingan dengan produk impor.

Semua pihak terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi pengembangan industri tekstil. Hal ini meliputi pemberian bantuan teknis, pelatihan, akses pembiayaan, serta pengembangan inovasi produk untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik produk tekstil lokal.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan industri tekstil dan produk tekstil Indonesia dapat tetap bertahan dan berkembang, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat pekerja. Edisi 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved