Banyak Kapal Ditahan di AS dan China, Begini Respons RI
Tanggal: 22 Okt 2024 17:41 wib.
Amerika Serikat (AS) dan China telah meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal internasional yang memasuki wilayah perairan kedua negara tersebut. Kenaikan ini telah menyebabkan penahanan sejumlah kapal yang melintasi perairan internasional.
Menurut laporan US Coast Guard, terjadi lonjakan jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State Control (PSC) pada tahun 2023. Rasio penahanan meningkat menjadi 1,22%, di mana 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan.
Tidak hanya AS, Tiongkok juga mencatat peningkatan kasus penahanan kapal pada tahun 2023. China Maritime Safety Administration melaporkan telah menahan 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa, jumlah yang 5,23% lebih tinggi dibandingkan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU.
Tren peningkatan penahanan kapal ini diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2024 seiring dengan kampanye intensifikasi inspeksi oleh beberapa negara.
Staff Ahli Bidang Hukum Laut, Okto Irianto, mengungkapkan bahwa temuan terbanyak pada sistem permesinan dan kelistrikan menjadi penyebab utama penahanan kapal. Di Tiongkok, inspeksi lebih difokuskan pada permesinan dan sistem kelistrikan kapal, yang sering mengalami masalah serius.
Okto menjelaskan, "Malfungsi mesin sering terjadi akibat kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang sudah tua, serta penggunaan suku cadang yang tidak sesuai standar serta kesalahan dalam pengoperasian kapal yang melanggar prosedur keselamatan." Masalah kelistrikan juga sering disebabkan oleh instalasi yang tidak aman, kabel rusak, atau kurangnya perawatan yang tepat.
Dengan semakin ketatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran diharapkan memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kapal-kapal mereka memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO). Hal ini penting karena Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.
Pemeliharaan yang tepat dan berkala pada mesin dan sistem kelistrikan merupakan kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak. Penelitian dan pengembangan teknologi juga dapat mendukung upaya pemeliharaan yang berkualitas guna memastikan keamanan kapal dan lingkungan maritim.
Sebagian besar pelanggaran terjadi pada sistem keselamatan kebakaran dan peralatan penyelamat jiwa. Oleh karena itu, perusahaan pelayaran perlu memastikan bahwa sistem keselamatan kebakaran dan peralatan penyelamat jiwa di kapal-kapal mereka berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan pelayaran, dan badan-badan pengawas maritim menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kapal-kapal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penahanan kapal serta meningkatkan keselamatan di perairan internasional.
Sebagai bagian dari komunitas maritim global, Indonesia perlu terus berperan aktif dalam mendorong praktik-praktik pelayaran yang aman dan berkelanjutan. Dukungan terhadap inisiatif internasional untuk meningkatkan keselamatan kapal serta kesadaran akan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan pengawasan dan pemeliharaan kapal akan menjadi kunci dalam upaya untuk mengurangi angka penahanan kapal di masa depan.