Sumber foto: Google

Bansos PKH dan BPNT 2025 Kembali Cair: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Online

Tanggal: 28 Mei 2025 20:33 wib.
Tampang.com | Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tahun ini, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos PKH dan BPNT 2025 ini termasuk dalam bansos reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima bansos Kemensos wajib memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2025

Berdasarkan pola penyaluran bansos tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan BPNT dan PKH tahap 2 berlangsung pada April-Juni 2025. Untuk mengetahui status pencairan, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi Kemensos.

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online:



Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id


Masukkan nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.


Ketikan nama lengkap sesuai KTP.


Masukkan kode huruf verifikasi yang muncul.


Klik tombol "CARI DATA".



Jika setelah melakukan pengecekan muncul keterangan "YA" pada kolom BPNT dan PKH dengan periode "APR-JUN 2025", ini menandakan bahwa bansos telah disetujui dan siap dicairkan dalam rentang waktu tersebut. Namun, untuk memastikan tanggal pasti pencairan BPNT tahap 2 atau PKH tahap 2, Anda bisa mengeceknya langsung ke desa/kelurahan atau pendamping bansos masing-masing. Sebaliknya, saat data yang dicari tidak masuk dalam daftar DTKS, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

Penerima bansos BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000. Uang tersebut bisa dipakai untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Sementara itu, besaran bansos PKH disesuaikan dengan kelompok penerimanya sebagai berikut:



Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.


Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.


Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.


Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.


Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.


Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.


Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.



Penyaluran bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved