Bank Sentral Indonesia Perketat Aturan Kredit, Targetkan Stabilitas Ekonomi dan Pengendalian Inflasi
Tanggal: 25 Mei 2025 01:11 wib.
Tampang.com | Bank Sentral Indonesia mengambil langkah tegas dengan memperketat aturan pemberian kredit kepada sektor perbankan. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengendalikan inflasi yang mulai menunjukkan tren meningkat selama beberapa bulan terakhir.
Fokus pada Pengelolaan Risiko Kredit
Peraturan baru mengatur peningkatan standar kelayakan debitur serta pembatasan kredit konsumsi yang berisiko tinggi. Bank-bank diwajibkan melakukan analisis risiko lebih mendalam untuk memastikan pemberian kredit dilakukan secara prudent dan sesuai kemampuan bayar debitur.
Dampak Terhadap Sektor Perbankan dan Konsumen
Meski kebijakan ini diharapkan memperkuat fondasi ekonomi, ada kekhawatiran dari kalangan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang mengandalkan kredit untuk modal kerja. Bank Sentral menegaskan akan memberikan kemudahan khusus bagi sektor produktif yang berdampak positif terhadap perekonomian.
Pengendalian Inflasi Sebagai Prioritas
Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Bank Sentral untuk menekan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga pangan dan energi. Dengan memperketat kredit konsumsi yang tidak produktif, diharapkan permintaan berlebih dapat dikendalikan sehingga harga barang dan jasa bisa stabil.
Sinergi dengan Pemerintah dan Regulator Lain
Bank Sentral berkoordinasi erat dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, terutama di sektor-sektor vital seperti industri dan perdagangan.
Pemantauan dan Evaluasi Berkala
Penerapan aturan kredit baru akan dipantau secara ketat dengan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitasnya dalam mencapai tujuan stabilitas dan pengendalian inflasi tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada sektor usaha.