Sumber foto: Google

Bank JTrust Berupaya Penuhi Ketentuan Free Float Saham di BEI

Tanggal: 25 Mei 2025 17:58 wib.
Tampang.com | PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) tengah intensif berusaha memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batas minimal free float saham. Sesuai ketentuan BEI, minimal 7,5 persen dari total saham beredar harus dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan secara bebas.

Direktur Bank JTrust Indonesia, Felix I. Hartadi, mengungkapkan bahwa proses pemenuhan ketentuan ini masih dalam tahap negosiasi dengan sejumlah calon investor. "Kami sudah berdiskusi dengan beberapa investor yang berpotensi membantu memenuhi free float, tapi memang memerlukan waktu," ujar Felix usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Minggu (25/5/2025).

Meski terbuka untuk kehadiran investor baru, keputusan akhir tetap berada di tangan para pemegang saham. Felix mengaku belum bisa memastikan kapan target free float 7,5 persen bakal tercapai. "Saya belum berani menargetkan waktu, supaya tidak salah prediksi," tambahnya.

Sementara itu, Direktur lain Bank JTrust, Helmi A. Hidayat, menyebut diskusi dengan investor dari dalam negeri maupun Jepang sudah berjalan. "Diskusi masih berlangsung, namun untuk persyaratan free float secara prinsip sudah terpenuhi," kata Helmi.

Sebagai gambaran, pada akhir 2024 Bank JTrust telah menyusun rencana pemenuhan free float yang akan dijalankan tahun ini. Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja BCIC, Rudyanto Gunawan, menambahkan bahwa jumlah saham publik terus meningkat dan rencana rights issue akan disesuaikan dengan hasil audit 2024.

Upaya ini menunjukkan komitmen Bank JTrust dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi BEI sekaligus memperkuat likuiditas saham di pasar modal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved