Bank Indonesia Borong Surat Berharga Negara Rp 96,41 Triliun untuk Stabilkan Rupiah
Tanggal: 22 Mei 2025 09:40 wib.
Tampang.com | Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 96,41 triliun hingga 20 Mei 2025. Pembelian ini berasal dari pasar sekunder sebesar Rp 64,99 triliun dan pasar primer senilai Rp 31,42 triliun, termasuk instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) konvensional dan syariah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi operasi moneter pro-pasar yang bertujuan mendukung kelancaran transmisi kebijakan moneter serta menjaga kecukupan likuiditas sistem keuangan nasional. “Pembelian SBN di pasar sekunder sekaligus mencerminkan sinergi yang erat antara kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Strategi Moneter Pro-Market Perkuat Stabilitas Ekonomi
Perry menambahkan, pembelian SBN tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas ekspansi likuiditas sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga target inflasi dan nilai tukar Rupiah. Selain SBN, BI juga mengoptimalkan instrumen moneter lain seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Hingga 19 Mei 2025, outstanding SRBI tercatat sebesar Rp 869,67 triliun, turun dari awal tahun sebesar Rp 923,53 triliun, menandakan likuiditas pasar yang semakin membaik. Sementara posisi SVBI dan SUVBI masing-masing tercatat di angka 1,97 miliar dolar AS dan 306 juta dolar AS.
Primary Dealer dan Repo Perkuat Pasar Keuangan
Sejak penerapan sistem primary dealer pada Mei 2024, transaksi SRBI juga meningkat signifikan, baik di pasar sekunder maupun melalui skema repurchase agreement (repo) antar pelaku pasar. “Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan dan memastikan inflasi serta nilai tukar Rupiah tetap stabil,” tutup Perry.