Sumber foto: Unsplash.com

Bank di RI Rela Pangkas Cuan, OJK Jelaskan Alasannya

Tanggal: 2 Okt 2024 05:10 wib.
Fenomena penurunan suku bunga kredit per Agustus 2024 di Indonesia telah mengundang perhatian, terutama dengan kenaikan suku bunga simpanan yang berbanding terbalik. Hal ini terjadi meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia tetap bertahan di level 6%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga kredit ini merupakan hasil dari pertimbangan bank terhadap permintaan dan risiko dalam penyaluran dana.

Dalam rapat Dewan Komisioner pada bulan September 2024, Dian menyatakan bahwa perbankan terpaksa menyesuaikan pemenuhan permintaan pinjaman untuk menjaga risiko kredit tetap terkendali. Namun, kebijakan ini menyebabkan perbankan harus mengorbankan profitabilitasnya. Hal ini terlihat dari penurunan net interest margin (NIM) perbankan, yang turun dari 4,87% pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 4,6% per Agustus 2024.

Selain itu, Dian berharap bahwa ke depannya, penurunan Fed Fund Rate yang lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan BI Rate akan dapat mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia. Dampak penurunan BI Rate juga diharapkan akan memengaruhi biaya dana di pasar uang, sehingga bank dapat menurunkan cost of fund (COF) dan berdampak positif terhadap profitabilitas mereka. 

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa dalam kondisi suku bunga kredit rendah, akan mendorong minat usaha atau kredit meningkat, juga meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit per Agustus 2024 mencapai 11,4% year-on-year, meningkat menjadi Rp 7.508 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01%, mencapai Rp 8.650 triliun pada periode yang sama.

Data pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga tersebut menjelaskan bahwa meskipun bank harus merelakan sebagian profitabilitasnya dan menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga risiko kredit, pertumbuhan dalam hal penyaluran dana dan kredit masih terjaga. Ini menunjukkan bahwa kebijakan penurunan suku bunga kredit tidak menghambat aktivitas perekonomian, namun justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Fenomena ini menggambarkan kondisi aktual tentang kebijakan suku bunga kredit dan alasan di balik perubahan tersebut. Di Indonesia, penyesuaian suku bunga kredit telah menjadi hal yang umum terjadi dalam respons terhadap kondisi perekonomian serta kebijakan moneter yang diterapkan oleh Bank Indonesia. Maka dari itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan mengatur kebijakan perbankan menjadi semakin penting agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Penurunan suku bunga kredit yang diikuti dengan peningkatan suku bunga simpanan merupakan langkah strategis untuk mengendalikan risiko kredit dan menjaga kestabilan sektor perbankan di tengah kondisi ekonomi yang tidakpasti.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved