Sumber foto: Google

Bahan Makanan PPN 0% Sri Mulyani Pemerintah yang Tanggung

Tanggal: 19 Des 2024 22:16 wib.
Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diusulkan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 telah menimbulkan reaksi yang beragam di masyarakat. Namun, untuk beberapa jenis barang, pemerintah berencana memberikan fasilitas diskon PPN atau bahkan membebaskannya, terutama untuk bahan makanan. Ini merupakan langkah strategis dari Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani untuk mengurangi beban konsumen terkait PPN, terutama untuk bahan makanan sehari-hari.

Bahan makanan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu. Kehadiran kebijakan PPN 0% untuk bahan makanan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai langkah konkret untuk membantu konsumen, pemerintah berencana untuk menanggung beban PPN untuk bahan makanan tertentu, sehingga harga akhir yang dibayar konsumen akan tetap terjangkau.

Pemerintah menyadari pentingnya ketersediaan bahan makanan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan PPN 0% Sri Mulyani ini menjadi langkah yang diambil untuk meringankan beban konsumen, khususnya di masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini. Dengan membebaskan atau memberikan diskon PPN untuk bahan makanan, diharapkan dapat mengurangi tekanan inflasi, sehingga daya beli masyarakat dapat dipertahankan.

Salah satu alasan mengapa bahan makanan dipilih untuk mendapatkan kebijakan PPN 0% adalah karena sifatnya yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memberikan fasilitas ini, pemerintah dapat memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan tanpa harus terlalu terbebani oleh kenaikan harga akibat PPN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam hal penyediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pelaku usaha dalam sektor pertanian dan pangan. Dengan beban PPN yang ditanggung pemerintah, diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi dan distribusi bahan makanan secara efisien, sehingga ketersediaannya di pasaran tetap terjaga. Ini tentunya akan berdampak positif bagi petani dan produsen bahan makanan, serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved