APBN Defisit Rp21 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sangat Kecil
Tanggal: 19 Jun 2025 22:47 wib.
Kementerian Keuangan mencatat posisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Defisit ini terjadi karena belanja negara yang terealisasi lebih besar dibandingkan pendapatan negara selama bulan Mei. Dalam situasi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa angka defisit tersebut masih tergolong kecil dan dapat dikelola dengan baik.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kemenkeu, realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp995,3 triliun. Angka ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengumpulkan dana untuk berbagai pembangunan dan program sosial. Namun, belanja negara yang telah mencapai Rp1.016,3 triliun menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap tinggi.
Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya, yaitu April 2025, APBN masih mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun. Hal ini menggambarkan perubahan kondisi yang signifikan dalam waktu singkat, di mana belanja negara yang meningkat lebih cepat dibandingkan dengan pendapatan negara. Peningkatan belanja ini bisa jadi disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang lebih agresif dalam menangani berbagai tantangan ekonomi.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa defisit Rp21 triliun ini sejalan dengan tren global, di mana banyak negara mengalami masalah keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi. Meskipun mengalami defisit, pemerintah tetap fokus pada pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional. Alokasi belanja untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial tetap menjadi perhatian utama, supaya masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan anggaran.
Dalam konteks ini, penting untuk melihat bahwa defisit yang terjadi tidak selalu menunjukkan tanda buruk. Defisit APBN sering kali merupakan indikasi dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah memiliki berbagai mekanisme untuk mengatasi defisit tersebut, seperti reformasi perpajakan dan peningkatan efisiensi belanja negara.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi perkembangan APBN secara berkala. Dengan keterbukaan data dan informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami posisi keuangan negara dan bagaimana kebijakan yang diambil berdampak pada perekonomian nasional. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
Dalam menghadapi tahun anggaran yang masih panjang, Kementerian Keuangan optimis bahwa dengan upaya yang dilakukan, defisit ini dapat dikendalikan dan tidak akan berimbas besar pada stabilitas ekonomi. Peningkatan pendapatan negara dari berbagai sektor diharapkan mampu mengurangi angka defisit yang tercatat saat ini.
Sebagai langkah ke depan, pemerintah berencana untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan sumber pendapatan guna mendukung keberlanjutan pembangunan. Pembenahan dalam sistem perpajakan dan perluasan basis pajak akan terus dilakukan agar pendapatan negara dapat meningkat secara signifikan. Dengan semangat untuk memajukan bangsa, Kementerian Keuangan akan berusaha maksimal agar defisit yang ada dapat terkelola dengan baik, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.