Apakah Benar Penurunan Jumlah Perokok Gen-Z: Ancaman bagi Gudang Garam?

Tanggal: 30 Jun 2025 10:18 wib.
Perubahan perilaku merokok di kalangan Generasi Z di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan bagi industri tembakau, termasuk bagi produsen besar seperti Gudang Garam. Sejumlah data penting memberikan gambaran mengenai fenomena ini. Menurut survei Riskesdas, prevalensi perokok yang berusia di bawah 18 tahun menurun dari 9,1 persen pada tahun 2018 menjadi 7,4 persen pada tahun 2023. Meskipun begitu, secara total jumlah perokok anak muda meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi.

Salah satu survei dari GoodStats juga mencatat penurunan yang signifikan pada jumlah perokok muda, di mana persentasenya berkurang dari 3,81 persen pada tahun 2020 menjadi 3,44 persen di tahun 2022. Namun, ada sedikit penambahan menjadi 3,65 persen pada tahun 2024. Meskipun rokok konvensional masih ada di pasaran, fakta bahwa semakin sedikit remaja yang beralih ke kebiasaan merokok menunjukkan perubahan sikap yang patut dicermati.

Salah satu pergeseran paling mencolok terlihat pada preferensi rokok elektrik, atau vape. Generasi Z kini lebih tertarik pada vape yang dianggap lebih modern dan variatif dalam rasa. Hal ini menunjukkan bahwa mereka semakin beralih dari rokok kretek dan sigaret yang menjadi andalan banyak produsen rokok termasuk Gudang Garam.

Di samping itu, kebijakan pemerintah seperti kenaikan cukai rokok dan pembatasan iklan serta pelarangan penjualan rokok batangan berdampak negatif terhadap daya tarik rokok tradisional. Dengan langkah-langkah ini, akses terhadap produk-produk rokok konvensional bagi remaja menjadi semakin terbatas, yang jelas mempengaruhi penjualan.

Sedangkan Gudang Garam, sebagai salah satu produsen utama yang bergantung pada pasar rokok konvensional, kini menghadapi tantangan lebih besar; penurunan jumlah perokok remaja mengakibatkan hilangnya potensi pelanggan baru dan menggerus basis konsumen lama yang semakin beralih ke produk lain.

Generasi yang lebih muda ini tidak hanya memilih untuk tidak merokok, tetapi juga mulai mengeksplorasi alternatif lain seperti rokok elektrik yang menawarkan pengalaman merokok tanpa asap tembakau. Meskipun vape dirancang untuk membantu perokok beralih dari tembakau, persepsi bahwa rokok elektrik sepenuhnya aman adalah sebuah ilusi. Uap yang dihasilkan tetap mengandung berbagai zat berbahaya seperti logam berat dari elemen pemanas dan senyawa kimia yang dapat mengancam kesehatan.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa rokok elektrik bukan tanpa risiko. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa solusi ini justru berpotensi menarik lebih banyak remaja untuk terlibat dalam kecanduan nikotin, menjadikannya sebagai pintu masuk bagi mereka yang tadinya bukan perokok.

Pasar vape yang terus berkembang dan terpaksa menghadapi pengawasan ketat adalah masalah lain di hadapan Gudang Garam. Dengan desain yang modern, rasa beragam, dan promosi atraktif di media sosial, vape bukan hanya sekadar produk tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup anak muda saat ini. Namun, kritik memunculkan pertanyaan apakah inovasi ini benar-benar ditujukan untuk kesehatan, atau sekadar menggantikan kecanduan lama dengan tampilan baru yang lebih menarik.

Kekhawatiran yang mendalam terkait target pasar vape yang mayoritas adalah remaja sangat perlu dicermati. Nikotin yang dikonsumsi pada usia muda dapat merusak perkembangan otak serta berpotensi menciptakan kecanduan jangka panjang. Meski pemerintah Indonesia mulai menerapkan regulasi terhadap vape dengan mengenakan cukai dan membatasi distribusinya, pengawasan masih menjadi kendala besar.

Pada level internasional, beberapa negara seperti Australia dan Singapura sudah menerapkan larangan ketat terhadap vape. Hal ini semakin menegaskan bahwa meskipun rokok elektrik dijanjikan sebagai alternatif yang lebih sehat, risiko-risiko yang mengikutinya tetap patut diperhatikan dengan serius.

Fenomena menurunnya jumlah perokok muda ini jelas menjadi tantangan yang signifikan bagi produsen rokok seperti Gudang Garam. Respons cepat terhadap perubahan regulasi dan pola sosial adalah satu-satunya cara untuk tetap bertahan dalam industri yang semakin tertekan, jika tidak, stagnasi dan penurunan pangsa pasar bisa menjadi kenyataan yang tidak terhindarkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved