Anindya Bakrie Siap Kumpulkan Kadin Daerah, Tegaskan Komitmen Antikorupsi Usai Kasus Cilegon
Tanggal: 25 Mei 2025 00:54 wib.
Tampang.com | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, akan menggelar pertemuan nasional bersama seluruh pengurus Kadin daerah pada pekan depan. Langkah ini diambil menyusul kasus dugaan pemerasan proyek tanpa tender oleh oknum pengurus Kadin Cilegon kepada anak perusahaan PT Chandra Asri yang kini telah memasuki proses hukum.
"Kadin tidak pernah mentolerir tindakan yang merugikan iklim investasi. Ketua Kadin Cilegon sudah kami nonaktifkan dan proses hukum terus berjalan," tegas Anindya saat memberikan pernyataan di Menara Kadin, Jakarta, Jumat malam (23/5/2025).
Pertemuan mendatang akan melibatkan ketua Kadin provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Fokus utama diskusi adalah penguatan komitmen terhadap pakta integritas dan penegakan etika organisasi. Anindya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang, Anggaran Dasar (AD), dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi sebagai fondasi dalam menjaga kredibilitas Kadin.
Meski jadwal para pengurus padat karena harus mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah agenda internasional, termasuk KTT ASEAN di Malaysia dan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Jakarta, Anindya memastikan waktu khusus akan dialokasikan untuk menguatkan kembali komitmen integritas internal Kadin.
"Kita ingin menjadikan momen ini sebagai titik balik agar Kadin tampil lebih bersih, kredibel, dan profesional di mata mitra usaha maupun pemerintah," tambahnya.
Kasus yang memicu langkah tegas ini berawal dari beredarnya video pertemuan antara sejumlah pengusaha lokal dan kontraktor asal China, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), yang tengah membangun pabrik PT Chandra Asri Alkali. Dalam video tersebut, pihak Kadin Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender.
Permintaan tersebut memicu reaksi keras dari publik dan aparat penegak hukum. Polda Banten telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri. Mereka diduga melakukan penghasutan, pemerasan, serta intimidasi terhadap pihak perusahaan.
Kadin Indonesia sendiri langsung berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan BKPM untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah cepat dan tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan bahwa organisasi Kadin tetap menjadi mitra strategis yang menjunjung tinggi etika bisnis.